Rabu, 20 November 2024
BerandaEkonomiDukung Keberlanjutan Program PKH, Ketua Komite III DPD RI Dorong Kemensos Gandeng...

Dukung Keberlanjutan Program PKH, Ketua Komite III DPD RI Dorong Kemensos Gandeng Swasta Perhatikan Anak Terlantar

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Senator Filep Wamafma mengapresiasi Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Kemensos yang masih terus bergulir hingga hari ini. Filep menilai bahwa program tersebut dapat membantu meningkatkan kualitas hidup kelompok rentan.

PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup. Penerima PKH dibagi menjadi beberapa kategori, yakni PKH untuk ibu hamil, ibu dengan anak bayi, pelajar atau anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.

“Baru saja kita baca pernyataan Mensos Saifullah Yusuf yang menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan perhatian khusus bagi ibu hamil dan lansia lewat PKH. Dana penyangga bagi ibu hamil dan lansia sebagaimana yang disampaikan tersebut wajib didukung oleh semua stakeholder. Apalagi angka stunting di Indonesia masih sebesar 21,5%. Anak lahir stunting dapat dicegah dengan memperhatikan gizi dan kondisi ekonomi ibu hamil,” tegas Filep, Minggu (17/11/2024).

Sebagaimana diketahui, survei Kesehatan Indonesia 2023 mengungkap bahwa penurunan prevalensi stunting hanya turun 0,1 persen, dari 21,6% (2022) menjadi 21,5 persen (2023). Artinya program penurunan stunting masih belum menggembirakan.

Filep juga menambahkan bahwa perhatian khusus kepada ibu hamil merupakan langkah nyata dalam memperbaiki gizi anak Indonesia. Tanpa perhatian sejak dini, maka angka kelahiran anak dengan stunting justru dapat meningkat.

Ia pun mengingatkan bahwa bantuan Pemerintah tidak boleh berhenti pada penyaluran uang tunai, perlu edukasi dan peningkatan kesadaran Masyarakat sehingga uang tersebut dapat digunakan sesuai arah tujuan Pemerintah.

“Program PKH Kemensos dan program pencegahan stunting Kemenkes sudah seharusnya dilakukan secara bersinergis. Perlu koordinasi kuat antar Kementerian sehingga output program dapat lebih maksimal,” tambah Filep.

Tak hanya itu, Ketua Komite III tersebut juga meminta Kemensos untuk turut memperhatikan anak-anak terlantar. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) per 15 Desember 2020 menyebut bahwa jumlah anak terlantar di Indonesia sebanyak 67.368 orang.

“Pemerintah dalam hal ini Kemensos juga harus memberikan jaminan kepada setiap anak terlantar. Anak-anak terlantar wajib menjadi anak negara. Bila perlu gandeng swasta untuk membangun tempat tinggal khusus bagi anak-anak terlantar,” kata Filep.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -