Rabu, 27 November 2024
BerandaHAMFilep Soroti Komnas HAM: Hanya Garang di Kasus Sambo, Jangan Cuma Fokus...

Filep Soroti Komnas HAM: Hanya Garang di Kasus Sambo, Jangan Cuma Fokus pada Kasus Viral!

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Melihat getolnya Komnas HAM RI dalam investigasi kasus Ferdy Sambo, Anggota Komisi I DPD RI, Dr. Filep Wamafma memberikan komentar menohok. Menurutnya, lembaga ini nampak sangat dominan dalam kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri itu.

“Jangan karena tekanan publik, Komnas HAM hanya totalitas melakukan penyelidikan kasus Sambo. Sementara di tanah Papua, kasus pelanggaran HAM sangat sering terjadi dan sepertinya belum pernah semua Lembaga turun tangan seperti kasus ini. Lembaga Negara sudah seharusnya tunduk pada amanat Undang-undang,” kata Filep saat ditemui awak media (7/9/2022).

“Kalau kita telisik lagi, tugas Komnas HAM salah satunya yaitu penyelidikan dan pemeriksaan terhadap peristiwa di masyarakat yang diduga melanggar hak asasi manusia berdasarkan sifat atau lingkupnya. Tentu saja kita berharap setiap bentuk pelanggaran HAM harus diperhatikan secara adil.” Tegas Filep.

“Saya katakan demikian karena Komnas HAM sudah seharusnya mengetahui skala prioritas dimulai dari persoalan Pelanggaran HAM berat seperti  pembunuhan secara sengaja disertai penyiksaan yang pernah terjadi di Papua saat ini, bukan hanya gencar pada kasus-kasus tertentu saja.” kata Filep.

Filep Wamafma yang juga merupakan anggota Pansus Papua ini menilai Komnas HAM melakukan pembedaan dalam penanganan kasus HAM.

“Kasus mutilasi terhadap orang Papua yang dilakukan oleh oknum aparat, bagaimana respon Komnas HAM? Apakah Komnas HAM ikut turun tangan secara cepat? Ini yang saya kritik tegas. Hal semacam ini justru menunjukkan bahwa Komnas HAM tidak begitu serius dalam penyelesaian kasus HAM di Papua,” tegas Filep.

Lulusan Doktor Hukum Universitas Hasanuddin ini menambahkan bahwa Komnas HAM merupakan lembaga yang ditugaskan menjadi penyelidik untuk pelangggaran HAM berat.

“UU Nomor 26 Tahun 2006 tentang Pengadilan HAM menegaskan kategori pelanggaran HAM berat yaitu kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan, itu pun dengan catatan harus ada serangan yang meluas dan sistematik dan ditujukan secara langsung kepada penduduk sipil,” katanya.

“Melihat Komnas HAM yang pasif di kasus mutilasi Orang Papua, dan gencar di kasus Sambo, saya jadi bertanya-tanya, yang dicari Komnas HAM itu popularitas kasus atau substansi kasus? Atau jangan-jangan pilih kasih saja.” demikian Filep memberikan kritiknya.

Seperti diketahui, kasus mutilasi yang dialami beberapa penduduk sipil Papua ini jauh dari perhatian publik karena banyak pihak masih tertuju pada kasus Ferdy Sambo. Pihak-pihak terkait dalam penanganan kasus pelanggaran HAM diharapkan bertindak adil dalam menegakkan hukum dan HAM di seluruh daerah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -