Selasa, 26 November 2024
BerandaHAMFilep Wamafma Nilai BP Tangguh Lakukan Pembohongan Soal Kontribusi ke Masyarakat Asli...

Filep Wamafma Nilai BP Tangguh Lakukan Pembohongan Soal Kontribusi ke Masyarakat Asli Bintuni

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Senator DPD RI Dr. Filep Wamafma menjadi pembicara inti pada diskusi publik pada Jumat tanggal 12 Mei 2023. Diskusi yang disiarkan lewat streaming youtube Jas Merah TV tersebut mengusung tema “Membaca CSR dalam praktik LNG Tangguh berbasis temuan senator Dr. Filep Wamafma”.

Diskusi ini mendapat tanggapan dari berbagai kalangan profesi dan tamu undangan yang berpartisipasi langsung pada diskusi tersebut. Adapun penyampaian temuan itu merupakan bentuk pertanggungjawaban senator Filep sebagai wakil daerah yang menerima aspirasi masyarakat adat pemilik hak ulayat di Teluk Bintuni, terutama sebagai penerima hak atas beroperasinya BP LNG Tangguh dengan dukungan SKK migas.

“Sejatinya masyarakat terdampak proyek LNG Tangguh harusnya menerima hak mereka. Namun fakta di lapangan tidak demikian, sehingga patut diduga adanya pembohongan publik,” demikian disampaikan Dr. Filep Wamafma.

Filep mengatakan bahwa dirinya mengemban amanat untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi rakyat berdasarkan kewajiban dan kewenangan DPD RI. Hal itu sesuai dengan UU No. 27 Tahun 2009 antara lain adalah menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan daerah serta mengawasi pelaksanaan undang-undang otonomi daerah, pembentukan, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, dan agama.

Untuk melaksanakan amanat UU tersebut, maka senator asal Daerah Pemilihan Provinsi Papua Barat ini melakukan kunjungan kerja selama masa reses pada tahun 2022 dan awal tahun 2023 ke wilayah operasional BP di Proyek Tangguh LNG, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat. Dalam kunjungan itu, Filep menerima aspirasi masyarakat, karyawan dan mantan karyawan Tangguh LNG hingga pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Filep mengaskan bahwa dari laporan dan fakta itu kemudian berkembang dari sekedar agenda reses, menjadi berbagai pertemuan yang dilakukan di daerah Teluk Bintuni untuk terus menerima berbagai aspirasi tentang BP LNG Tangguh tersebut.

“Meskipun BP LNG Tangguh mengklaim menjawab kebutuhan masyarakat yang berada di lokasi proyek raksasa migas tersebut, namun fakta lapangan berbanding terbalik dengan yang selama ini diklaim pihak BP Tangguh ke ruang publik,” tegas Filep.

Wakil Ketua Komite I DPD RI ini juga mengapresiasi laporan-laporan BP mengenai kontribusinya dalam pengembangan CSR (istilah yang dipakai BP adalah Coorporate Responsibility Program/CRP-Program Kewajiban Sosial Perusahaan) sesuai AMDAL Tangguh Proyek.

“Namun saya juga menemukan fakta-fakta masalah yang saya bagi dalam 4 (empat) kategori masalah. Pembohongan Public BP tentang CSR.  Pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh BP dengan dukungan SKK Migas, Kejahatan Kemanusiaan oleh BP dengan dukungan SKK Migas, Rasisme Implisit Dalam Program Sosial Maupun Ketenaga-Kerjaan oleh BP dengan dukungan SKK Migas,” katanya.

“Maka, demi kepentingan bangsa dan negara, saya meminta kepada Pimpinan DPD RI untuk menjadikan penyelesaian masalah ini sebagai agenda resmi DPD RI dan meminta Presiden Joko Widodo agar memerintahkan dilakukan investigasi, audit soscial dan audit keuangan terhadap BP, SKK Migas dan pemerintah daerah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni terkait operasional BP di wilayah Tangguh LNG dan distribusi Dana Bagi Hasil (DBH) bagi pembangunan masyarakat pemilik tanah ulayat diwilayah tersebut,” ucap Filep.

Akademisi STIH Manokwari ini lantas menyatakan bahwa semua hal yang sudah dilaporkan dan dibahas dalam diskusi tersebut akan dirampungkan dan dibawa ke paripurna DPD RI pada 16 Mei 2023. Selanjutnya lewat paripurna itu, diharapkan akan menjawab persoalan yang saat ini menjadi aspirasi masyarakat Teluk Bintuni. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -