MAKASSAR, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, Dr. Filep Wamafma kembali mengantarkan salah satu dosen tetap STIH Manokwari Max Bonsapia, SH hingga memperoleh gelar Magister Hukum (MH) di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Kamis (9/11/2023).
Dr. Filep Wamafma secara pribadi dan mewakili institusi STIH Manokwari bersama sivitas akademika mengucapkan syukur dan bahagia telah bertambah satu lagi dosen tetap STIH yang bergelar magister. Filep menyampaikan, pencapaian gelar MH oleh Max Bonsapia adalah salah satu keberhasilan yang diraih tanpa menggunakan dana Otsus.
Sebaliknya, peningkatan mutu SDM dosen di lingkungan STIH Manokwari menggunakan dana mandiri yang berasal dari internal institusi. Lebih lanjut, Filep menyebutkan, amanat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 atas perubahan kedua Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus bagi Provinsi Papua sangat jelas, namun fakta saat ini belum ada jaminan pendidikan bagi semua OAP.
Hal itu diantaranya termuat dalam Pasal 56 ayat (1) yang berbunyi, “Pemerintah Daerah Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sesuai dengan kewenangannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan hak asasi manusia, budaya, kearifan lokal, dan kemajemukan bangsa”.
Pasal 6 huruf (a) juga menyebutkan, mengalokasikan anggaran pendidikan sampai dengan jenjang pendidikan tinggi bagi Orang Asli Papua, lalu dipertegaskan lagi pada huruf (c) yang berbunyi menjamin kesejahteraan dan keamanan pendidik dan tenaga kependidikan.
“Penyedian dana Otsus bagi OAP untuk mengenyam pendidikan sangat dijamin oleh negara, namun fakta saat ini anak-anak Papua tidak bisa semuanya dijamin dengan ketersedian sumber dana Otsus,” ujarnya.
“Jadi intinya meskipun STIH Manokwari tidak memperoleh sumber dana Otsus untuk pendidikan, namun kami masih mampu sekolahkan dosen STIH memperoleh gelar magister,” ungkap Filep.
Dia berharap perubahan UU Otsus ini akan memberikan angin segar bagi OAP menyelesaikan pendidikan dari semua jenjang tanpa mengeluh kepada pemerintah. Hal itu mengingat negara sudah menyediakan sumber dana yang besar untuk tanah Papua untuk membantu menempuh pendidikan dalam segala jenjang. (WRP)