JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Menjelang gelaran pesta demokrasi 2024 mendatang, beragam dinamika mengemuka di tengah masyarakat. Diantaranya yang terjadi di Papua Barat, muncul kabar yang menyebutkan bahwa Kepala Dinas (Kadis) PU Papua Barat akan maju sebagai Calon Gubernur di Provinsi Papua Barat Daya.
Kabar itu bergulir ke ruang publik dan menjadi perbincangan hangat baru-baru ini. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan menyebut kejadian demikian itu lazim terjadi di tahun-tahun politik seperti saat ini.
Dirinya meminta agar ada perhatian dari Mendagri lantaran menyangkut efektivitas pelayanan dan program-program yang telah dicanangkan selama ini oleh pejabat di daerah. RIB pun menggelar aksi dan nampak membentangkan sejumlah spanduk.
Adapun diantara spanduk itu terlihat bertuliskan, ‘Relawan Indonesia Bersatu mendukung Kemendagri tetapkan Sekda Papua Barat yang Netral demi kepentingan Pemilu 2024’ dan ‘Relawan Indonesia Bersatu meminta Kemendagri mencopot Kadis PU Papua Barat diduga akan maju di Pilgub Papua Barat Daya 2024’.
“Kami merasa, hal ini perlu menjadi perhatian Mendagri, karena menjelang tahun pemilu, banyak pejabat daerah yang turut maju dan bertarung baik itu di Pilkada maupun calon legislatif,” kata Lisman, dikutip dari antvklik.com, Selasa (27/6/2023).
“Kami meminta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk terus mengawasi kinerja para pejabat daerah, khususnya di Papua Barat yang mana Kadis PU Papua Barat disinyalir akan maju sebagai Calon Gubernur di Papua Barat Daya, sehingga kami mengkhawatirkan akan lalai dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Dinas PU Papua Barat,” tambah Lisman
Lisman meminta Mendagri agar bisa memilih pejabat daerah yang netral sehingga para pejabat tersebut dapat tetap bekerja dengan fokus tanpa mengabaikan program kerja yang selama ini sudah menjadi tanggung jawab mereka.
“Hal yang sangat kami khawatirkan adalah, adanya ketidakfokusan sehingga mengabaikan program kerja yang selama ini sudah menjadi tanggung jawab mereka sebagai pejabat daerah,” tutur Lisman menambahkan.
Seperti diketahui, tahun depan, Indonesia akan melangsungkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah melakukan sejumlah tahapan Pemilu 2024 sejak 14 Juni 2022 lalu. Jadwal Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) beserta Pemilihan (Pilkada) juga telah ditetapkan.
Aturan mengenai tahapan, peraturan, hingga jadwal Pemilu 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 dimana nantinya masyarakat secara serentak akan melangsungkan Pilpres dan Pileg. Sedangkan untuk Pilkada 2024 akan dilangsungkan di waktu yang berbeda. (UWR)