Rabu, 27 November 2024
BerandaBerita DaerahIntoleransi Masih Terjadi di Indonesia, Filep Harap Masyarakat Tak Lupakan UUD 1945

Intoleransi Masih Terjadi di Indonesia, Filep Harap Masyarakat Tak Lupakan UUD 1945

MANOKWARI – Anggota DPD RI, Dr. Filep Wamafma kembali menggelar sosialisasi 4 Pilar MPR RI bersama para pemuda dan mahasiswa di Kota Manokwari, Papua Barat. Kegiatan dilakukan tatap muka secara langsung pada Sabtu, 24 September 2022 di aula kampus STIH Manokwari.

Pada kegiatan sosialisasi kali ini, Filep mengangkat topik “Kemerdekaan Menganut Agama Menurut UUD 1945”. Topik tersebut diangkat dalam rangka menanggapi situasi terkini terkait adanya pelarangan pendirian rumah ibadah oleh sekelompok warga masyarakat di Cilegon beberapa waktu lalu.

Senator Papua Barat tersebut menilai bahwa peristiwa intoleransi tersebut sangat erat kaitannya dengan sejauh mana pemahaman masyarakat tentang 4 Pilar berbangsa dan bernegara terutama UUD 1945.

Jaminan atas hak kebebasan beragama dan beribadah diatur dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan batang tubuh UUD 1945, seperti yang terjamin di dalam UUD 1945 Amandemen IV Pasal 28 E Ayat (1) dan (2) dan juga dalam pasal 29 Ayat (1) dan (2).

Menurutnya, bahwa hak kebebasan beragama tersebut selain tertuang didalam UUD 1945, hal itu juga termasuk kedalam HAM yang sifatnya mutlak dan merupakan wujud dari inner freedom.

Karena itu, Filep menekankan bahwa peristiwa intoleransi di Indonesia sudah seharusnya dicegah dengan mendalami 4 Pilar berbangsa dan bernegara secara benar dan terus menerus. Tanpa perubahan pola fikir dan pemahaman, menurutnya peristiwa serupa akan mudah untuk terulang kembali.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -