PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari kini resmi memiliki lembaga Pusat Pengkajian Penelitian Bantuan Hukum dan Perlindungan Konsumen (P3BHPK). Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma menyampaikan lembaga independen ini hadir sebagai bentuk komitmen STIH Manokwari untuk memberikan edukasi dan layanan bantuan hukum bagi masyarakat umum di wilayah Papua Barat.
Filep yang merupakan akademisi sekaligus senator itu mengungkapkan latar belakang pembentukan lembaga hukum ini didasarkan pada situasi masih sulitnya akses bantuan hukum bagi masyarakat adat Papua. Terlebih, hingga saat ini masih kerap terjadi berbagai persoalan yang melibatkan hak-hak masyarakat adat, terutama berkaitan dengan masalah investasi dan pertanahan.
“Kehadiran lembaga ini sangat urgen, sangat dibutuhkan masyarakat dalam memperjuangkan dan mencari keadilan terutama terkait dengan masalah investasi. Investasi yang masuk ke tanah Papua juga semakin meningkat, namun masih banyak muncul penolakan dari masyarakat adat. Maka lembaga ini hadir memberikan edukasi juga advokasi hukum untuk mengawal dan memperjuangkan keadilan dalam setiap persoalan-persoalan yang terjadi,” ungkap Filep dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).
“Sebagai senator, kita akan optimalkan kemitraan dengan lembaga ini sehingga ke depan lembaga ini dapat menjadi tempat penampung aspirasi rakyat yang akan kita perjuangkan bersama-sama di parlemen,” sambungnya.
Lebih lanjut, Filep mengatakan, P3BHPK dapat menjadi sarana edukasi bagi mahasiswa dan masyarakat luas tentang praktik-praktik pengkajian, penelitian dan pelayanan bantuan hukum. Selain itu, mahasiswa hukum juga merupakan SDM potensial untuk melahirkan paralegal-paralegal masa depan yang kelak berkontribusi bagi masyarakat di tanah Papua, khususnya Papua Barat.
“Tenaga atau sumber daya yang disiapkan tentu dari kalangan praktisi hukum, terutama menggunakan potensi dosen-dosen. Juga calon-calon paralegal-paralegal akan dibentuk di STIH,” ujarnya.
Lembaga ini, lanjut Pace Jas Merah itu, juga akan bersinergi dan berkolaborasi dengan dengan lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan lainnya dalam rangka memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Dalam waktu dekat ini, target kita adalah membuka posko pengaduan terkait dengan pendidikan dan mengawal pendidikan gratis di Papua Barat sebagaimana amanat Otsus. Otsus saja sudah memberikan jaminan afirmasi berupa pendidikan gratis di semua jenjang dari PAUD hingga perguruan tinggi. Apalagi masalah kemiskinan masih menjadi isu prioritas di Papua Barat,” kata Filep menambahkan.
“Kita akan berusaha untuk mendampingi masyarakat adat terkait persoalan investasi, utamanya bagi masyarakat di kawasan investasi maupun industri. Dengan adanya lembaga ini, diharapkan mampu menjadi mitra masyarakat adat untuk mewujudkan investasi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Tak hanya itu, lembaga ini juga akan memberikan pandangan-pandangan, kajian hingga analisa hukum dalam hal penyusunan produk-produk hukum hingga turut mengawasi implementasi sebagai bentuk kontrol realisasi kebijakan di daerah,” pungkasnya.