PAPUA, JAGAINDONESIA.COM – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua oleh pemerintah dan DPR RI terus berlangsung. Adapun pengesahan ketiga RUU yakni RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan RUU Papua Pegunungan direncanakan berlangsung pada 30 Juni 2022 mendatang.
Berkaitan dengan hal itu, Mabes Polri telah mengirimkan sebanyak lima kompi Brimob Nusantara guna melakukan pengamanan sebagai langkah antisipatif. Hal ini disampaikan oleh Karo Ops Polda Papua Kombes Pol Wijatmika, Minggu (26/6/2022).
“Lima kompi Brimob Nusantara berasal dari Mabes Polri, Polda Sumatera Utara dan Polda Riau sudah ditempatkan di Wamena, Nabire dan Jayapura,” katanya.
Menurut Wijatmika, keberadaan Brimob Nusantara di bawah kendali operasi (BKO) Polda Papua itu bertujuan mengantisipasi peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang dan seusai penetapan RUU pemekaran Papua.
Selain Brimob Nusantara, Polda Papua juga menyiagakan anggota Brimob selama satu bulan. Ia berharap, situasi keamanan tetap kondusif dalam beberapa hari ke depan termasuk setelah pengesahan tersebut dilakukan.
“Mudah-mudahan tidak ada peningkatan eskalasi keamanan yang berarti,” ujar Kombes Wijatmika.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan pemekaran wilayah di Papua dicukupkan 3 provinsi baru dengan pertimbangan kemampuan fiskal yang ada.
Doli juga tak menepis kemungkinan adanya penambahan pembentukan provinsi baru sebagaimana yang direncanakan sebanyak total 7 provinsi di tanah Papua.
“Kita sudah siapkan naskah akademik dan lima RUU yang lengkap supaya Papua ini ada tujuh wilayah atau provinsi, tetapi kemudian karena kita punya kemampuan fiskal yang terbatas, maka disepakati tiga provinsi dulu. Mungkin nanti dalam waktu dekat akan ada satu lagi dan tahap berikutnya lengkap menjadi tujuh wilayah,” kata Doli di Jayapura, Sabtu (25/6/2022).
“Sampai Selasa kemarin kita sudah punya draf resmi yang harus kita bahas dengan pemerintah dan DPD. Secara prinsip pembahasan UU ini sudah selesai, tinggal kita harus memperkaya hal-hal prinsip untuk disepakati dalam RUU dengan menyerap aspirasi dari para pimpinan di Papua,” sambungnya.
Seperti diketahui, tim perumus dan tim sinkronisasi draf tiga RUU DOB Papua telah selesai melakukan tugasnya. Selain itu, pimpinan dan anggota Komisi II DPR bersama pemerintah juga telah melaksanakan kunjungan kerja ke Papua pada 24-26 Juni 2022.
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan terkait pembahasan RUU tentang pemekaran Papua, melakukan uji publik, dan menjaring masukan kembali. (UWR)