JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi 152 anggota DPD Republik Indonesia periode 2024-2029 di gedung utama Senayan Jakarta, Selasa (1/10) pagi dilanjutkan pemilihan paket pimpinan DPD RI pada malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB.
Agenda pemilihan paket pimpinan DPD RI ini mengacu pada Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib. Adapun mekanisme pemilihan paket DPD RI ini dilakukan secara demokratis dengan pemungutan suara dari seluruh Anggota DPD RI.
Pantauan awak media, jalannya sidang sempat diwarnai perdebatan dan dihujani interupsi dari sesama anggota DPD RI. Hasil pemilihan pimpinan DPD RI menyatakan bahwa Sultan B Najamudin Terpilih Sebagai Ketua DPD RI periode 2024-2029. Sultan meraup 95 suara sah terbanyak dari mantan ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti yang hanya meraup 65 suara.
Sultan Najamudin berada dalam satu paket pimpinan yakni wakil ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung. Hal ini pun dibacakan oleh Wakil Ketua sementara DPD RI Larasati Moriska di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu dini hari, 2 Oktober 2024.
Diketahui bahwa pemungutan suara itu diikuti sebanyak 151 Anggota DPD RI yang hadir berdasarkan kartu peserta pemungutan suara. Kemudian, penghitungan surat suara pun dibacakan oleh Wakil Ketua sementara DPD RI Larasati Moriska.
Mekanisme Pemilihan Pimpinan DPD RI menggunakan sistem paket berdasarkan Tata Tertib DPD RI. Paket pimpinan DPD yang terpilih dinahkodai oleh Sultan Najamudin, sedangkan paket pimpinan yang tidak terpilih yakni La Nyalla Mattalitti sebagai calon Ketua DPD RI, serta tiga calon Wakil Ketua DPD RI yakni Nono Sampono, Elviana, dan Andi Muh Ihsan.
Selanjutnya, Sultan yang telah terpilih itu secara resmi akan mengemban tugas sebagai pimpinan senator. Dalam penyampaian visi dan misinya, Sultan pun mengatakan akan membawa kebaruan dan inklusivitas dalam lembaga DPD RI untuk menyambut Indonesia Emas 2045.
Sebelumnya, sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029, dilantik pada Selasa (1/10) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Anggota DPR yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sedangkan Anggota DPD RI bertambah dari 136 menjadi 152 orang. (WRP)