BINTUNI, JAGAMELANESIA.COM – Seorang pemuda suku Kuri, Maikel Werbete meminta pihak Kepolisian mengumumkan para pelaku dugaan korupsi proyek jalan Simei-Obo. Dalam kasus ini, Maikel mempertanyakan penegakan hukum atas kasus yang disebutnya telah dikembalikan dananya ke kas daerah itu.
“Perihal telah dikembalikannya kerugian negara memberi gambaran bahwa pihak kepolisian mengetahui para pelaku kejahatan, lalu kenapa penegakan hukum hanya menekankan pada proses pengembalian dana ke kas daerah. Lalu dimana penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsinya yang mana bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga telah dengan sengaja menghilangkan hak masyarakat adat atas layanan pemerintah yaitu hak mendapatkan akses jalan,” ujanya, Rabu (28/8/2024).
“Kami masyarakat adat melihat bahwa pihak kepolisisan tidak sedang baik-baik saja, ada apa dengan para penegak hukum. Jika dilihat kasus ini sudah terlalu lama dan jika dari kasus ini hanya mengembalikan kerugian negara yang ditransfer melalui bank Papua oleh Muchlis, saya bertanya siapa itu Muchlis, apa dia itu disuruh ataukah dia itu kontraktor atau apa? Sungguh kami masyarakat adat ini tidak paham hukum. Tapi saya sekali lagi katakan bahwa Tuhan kami Allah kami, kebenaran akan tetap benar,” sambungnya.
Maikel pun berharap agar penegakan hukum berjalan adil dan transparan. Ia berharap agar para pelaku dapat diumumkan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu, ia menekankan bahwa kerugian masyarakat yang semestinya dapat menikmati layanan umum berupa sarana jalan dapat turut diperhatikan oleh masyarakat.
“Dalam kasus ini saya minta agar inisial para pelaku kejahatan korupsi oleh pihak kepolisian dapat diumumkan. Saya juga apresiasi kerja keras kepolisian yang telah berjuang selamatkan uang negara melalui proses pengembalian kerugian uang Negara. Harapan saya, pihak kepolisian juga bisa membrantas pelaku kejahatan korupsinya. Kami sanjung kerja keras kepolisian,” tutupnya. (MW)