JAGAINDONESIA.COM – Koalisi Kemanusiaan Papua mengecam tindakan sewenang-wenang dan penggunaan kekuatan secara berlebihan oleh anggota Polisi Militer Angkatan Udara terhadap seorang pemuda asli Papua yang juga diduga penyandang disabilitas. Kejadian yang terekam dalam video yang tersebar di sosial media pada Selasa (27/07) tersebut, apapun alasan dan konteksnya, adalah bentuk rasisme sekaligus diskriminasi terhadap orang dengan disabilitas.
“Kejadian ini menambah daftar panjang arogansi anggota TNI terhadap orang asli Papua. Aparat seharusnya mampu bertindak secara proporsional, sesuai kapasitas, dan sensitif terhadap kesulitan yang dihadapi orang dengan disabilitas,” kata Ronald Tapilatu, perwakilan dari Koalisi Kemanusiaan Papua.
Dalam video tersebut, tampak seorang pemuda asli Papua tengah berdebat dengan warga lainnya, tapi terlihat bahwa pemuda tersebut memiliki kesulitan berbicara. Dua orang dengan seragam polisi militer angkatan udara kemudian datang dan membentak pemuda tersebut, menariknya ke atas trotoar, menahannya dalam keadaan telungkup, dan salah satu polisi militer kemudian menginjak kepala kemudian tangan pemuda tersebut dengan sepatu bootnya.
Koalisi Kemanusian Papua, meminta agar kejadian ini diusut tuntas dan pelakunya diadili. “Kami mendesak aparat berwenang untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan independen terhadap kejadian tersebut dan membuka hasil penyelidikannya terhadap publik. Jika terdapat cukup bukti, pelaku harus diadili di peradilan umum yang adil dan terbuka, tak cukup hanya sanksi internal,” ujar Ronald.
Menurut pantauan Koalisi Kemanusiaan Papua, kekerasan oleh aparat terus terjadi dengan impunitasdi tanah Papua. Dari data yang dihimpun KontraS, misalnya, terdapat 40 kasus kekerasan oleh TNI, Polri, maupun keduanya di tanah Papua sepanjang tahun 2020. Amnesty International Indonesia juga mencatat bahwa sejak Februari 2018 sampai Juli 2021, terdapat setidaknya 54 dugaan kasus pembunuhan di luar hukum di Papua dan Papua Barat yang melibatkan aparat keamanan, dengan total 90 korban.
PAHAM Papua dan KontraS Papua juga menemukan bahwa terdapat 25 kasus dengan motif arogansi aparat sepanjang tahun 2020. Contohnya adalah kasus penganiayaan terhadap tiga warga Sorong Selatan pada 16 Agustus 2020 dan kekerasan terhadap empat warga Tambrauw pada 28 Juli 2020. (RLS)