JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk membuat program peningkatan kualitas guru Diniyah.
Madrasah Diniyah adalah lembaga pendidikan keagamaan pada jalur luar sekolah formal. Madrasah Diniyah juga memiliki pendidikan berjenjang seperti SD, SMP, dan SMA.
Menurut LaNyalla, peningkatan kualitas guru berbasis agama Islam sangat penting dilakukan.
“Madrasah Diniyah juga menjadi tempat pembangunan pendidikan anak, baik secara akademis hingga karakter. Mutu pendidiknya tidak bisa sembarangan. Oleh sebab itu, peningatkan kualitas guru Diniyah harus dilakukan. Kita meminta pemda membuat program-program khusus untuk meningkatkan kualitas para guru Diniyah,” tuturnya, Selasa (18/5/2021).
Dengan alasan tersebut, LaNyalla memberikan apresiasi kepada Pemprov Jawa Timur yang memberikan program beasiswa S1, S2, dan Ma’had Aly, untuk guru-guru Diniyah.
“Program beasiswa untuk guru Diniyah di Jatim sudah berlangsung sejak tahun 2019. Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi Jatim yang terus konsisten membelanjakan APBD dalam program ini,” kata LaNyalla.
Tahun ini, jumlah bantuan beasiswa bagi guru Diniyah Jatim meningkat dibanding sebelumnya. Ada 510 orang yang mendapat beasiswa jenjang S1 dengan nominal beasiswa sebesar Rp10 juta, lalu kuota S2 sebanyak 320 orang dengan bantuan beasiswa Rp20 juta, dan untuk Ma’had Aly kuotanya sebesar 425 mahasantri dengan nominal beasiswa Rp10 juta.
“Bantuan pendidikan tersebut dapat memberikan semangat bagi guru MI dalam melaksanakan pengabdiannya mendidik anak-anak,” tutur LaNyalla.
Meski begitu, Senator asal Jawa Timur ini juga meminta Pemprov Jatim untuk tidak melupakan kesejahteraan guru-guru madrasah.
Di tahun 2021, Pemprov Jatim mengalokasikan dana senilai Rp15,7 miliar untuk program peningkatan kualifikasi akademik guru Diniyah.
Pemprov Jatim juga bekerja sama dengan Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) wilayah IV Surabaya, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) maupun PTKI Swasta dan Ma’Had Aly. (***)