Rabu, 27 November 2024
BerandaNasionalKetua STIH Manokwari Filep Wamafma Saksikan Peresmian 3 DOB dan Pelantikan Penjabat...

Ketua STIH Manokwari Filep Wamafma Saksikan Peresmian 3 DOB dan Pelantikan Penjabat Gubernur

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari turut andil dalam memperjuangkan calon daerah otonom baru (DOB) yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan. Kontribusi dan perjuangan itu dimulai dari usulan aspirasi, pembahasan dokumen pemekaran, komunikasi politik hingga penetapan tiga DOB Papua oleh DPR RI.

Ketua STIH Manokwari Dr. Filep Wamafma diketahui terlibat aktif dalam pembentukan ketiga DOB itu terutama dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) hingga akhirnya Ketiga UU tersebut disahkan. Peresmian 3 DOB diselenggarakan di Jakarta, hari ini Jumat, 11 November 2022.

Menghadiri peresmian tiga DOB Provinsi itu, Filep turut menjadi saksi dan menyaksikan pelantikan 3 Penjabat Gubernur. Adapun peresmian tiga DOB Provinsi tersebut dilakukan secara adat ditandai dengan pemukulan (tabuh) tifa Papua. Tabuh tifa ini dilakukan langsung oleh Dr. Filep Wamafma.

Sementara itu, ketiga penjabat gubernur yang dilantik Presiden melalui Mendagri Tito Karnavian yakni Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk dan Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo.

Usai peresmian itu, Dr. Filep Wamafma mengatakan, jabatan sebagai Ketua STIH Manokwari tetap melekat dalam dirinya yang kini menjabat sebagai senator DPD Republik Indonesia asal daerah Papua Barat sekaligus Wakil Ketua Komite I DPD RI.

“Saya atas nama ketua STIH Manokwari menyampaikan selamat dan sukses atas peresmian tiga DOB Provinsi wilayah Papua, dan selamat atas pelantikan tiga Penjabat Gubernur yang baru saja dilantik oleh Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian,” kata Dr. Filep Wamafma setelah menghadiri acara pelantikan, Jumat (11/11/2022).

Lebih lanjut, Filep berharap amanah yang diberikan oleh negara berdasarkan undang-undang bagi ketiga provinsi baru dan ketiga Penjabat Gubernur dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan tugas dan wewenangnya.

“Semoga para Penjabat Gubernur dapat melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan optimal. Juga dalam menjalankan tugas menyiapkan semua kebutuhan pemerintahan di tiga wilayah provinsi baru hingga terpilihnya gubernur definitif melalui Pemilu 2024 mendatang,” ungkapnya.

Diketahui, ketiga Penjabat Gubernur Provinsi ini dilantik berdasarkan Undang-undang DOB yaitu Provinsi Papua Selatan dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2022 dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan Undang-undang nomor 16 Tahun 2022. Dengan demikian, Indonesia resmi memiliki 37 Provinsi. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -