Rabu, 27 November 2024
BerandaBerita DaerahLebih Dari Rp1.000 Triliun Dana Pusat ke Papua, Alokasi Pendidikan Tak Sampai...

Lebih Dari Rp1.000 Triliun Dana Pusat ke Papua, Alokasi Pendidikan Tak Sampai 5 Persen

JAGAINDONESIA.COM – Anggota Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Guspardi Gaus mengungkap setidaknya telah lebih dari Rp1.000 triliun berbagai sumber dana dikucurkan pemerintah, semenjak Papua menyandang status otonomi khusus. Sayangnya selama 20 tahun atau sejak Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat berlaku, realisasi anggaran dinilai masih belum sejalan dengan target pertumbuhan sosial dan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.

“Semenjak Papua dijadikan Otsus, dari berbagai sektor sudah lebih dari seribu triliun dana dikucurkan. Namun saya sangat sedih, iba, dan prihatin sebab dana tersebut tidak berbanding lurus terhadap keinginan kita untuk pertumbuhan masyarakat Papua dari berbagai hal, baik SDM, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, dan sebagainya,” kata Gaus saat Raker Pansus Otsus Papua bersama mantan Gubernur Papua Freddy Numberi dan Ketua Forum Sabang Merauke Frans Maniagasi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Adapun tujuan dari diberlakukannya otsus, lanjut Gaus, tujuannya agar dapat dilakukan percepatan dari ketertinggalan Papua dari provinsi-provinsi lain.

“Contohnya, dikatakan dalam UU Otsus bahwa anggaran pendidikan seharusnya dialokasikan 30 persen, ternyata dalam realisasinya tidak sampai 5 persen. Padahal yang diatur dalam UU Otsus Papua sudah melebihi dari Undang-Undang Dasar,” imbuh politisi PAN itu.

Bidang pendidikan dinilai menjadi faktor yang sangat penting untuk menjadi pondasi dalam mengejar percepatan pertumbuhan sebuah daerah. Gaus menilai bahwa pendidikan dapat memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada generasi muda Papua untuk mendapatkan akses sekolah yang baik di berbagai disiplin ilmu. Sebab jika putra-putri asli daerah tidak diberi kesempatan, maka nasibnya akan begitu-begitu saja.

“Inilah yang saya lihat sekarang ini. Ini perlu ada pendampingan, perlu ada supervisi. Kalau masalah pencairan anggaran, pada umumnya lebih dari 51 persen APBD kab/kota/provinsi itu disclaimer, itu kan tidak boleh dilakukan secara terus menerus. Ada DID, belum berjalan, tetapi masak 20 nggak bisa berjalan juga, ternyata kata Bappenas belum pernah terealisasi,” tegas Gaus.

Sama halnya dengan dana kesehatan, jika amanat konstitusi dalam APBN mengharuskan alokasi anggaran kesehatan mencapai 10 persen tetapi dalam UU Otsus Papua mengharuskan alokasinya sampai 17 persen. Oleh karena itu, perlu ada upaya dari semua pihak untuk melakukan perubahan terhadap Undang-Undang yang berlaku saat ini untuk dilanjutkan untuk tahun-tahun mendatang.

“Upaya dari pemerintah dengan melakukan perubahan dan revisi Undang-Undang sekarang ini untuk dilanjutkan ke-20 tahun lagi, atau seterusnya, kalau dulu anggarannya 2 persen DAU, sekarang Insya Allah akan dinaikkan jadi 2,25 persen. Supaya berdaya guna dan berhasil guna sesuai keinginan masyarakat Papua,” ungkap legislator dapil Sumatera Barat II itu.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Freddy Numberi yang pernah menjabat sebagai Menteri Perhubungan (2009-2011), Menteri Kelautan dan Perikanan (2004-2009), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (1999-2000), dan Gubernur Papua (1998-2000). Dirinya membenarkan kisaran besaran dana Rp1.000 triliun yang disampaikan Guspardi Gaus sebelumnya.

“Kalau dihitung-hitung secara total, benar apa yang tadi bapak (Guspardi Gaus) sampaikan, tetapi (dari alokasi 2 persen DAU) yang 1 persennya dikelola Kementerian untuk program yang diturunkan ke daerah. Saya sebagai orang yang di luar sistem mempertanyakan, apakah itu berjalan atau tidak, dan siapa yang akan melakukan pengawasan,” terangnya.

Satu persen dana yang dikelola oleh Kementerian terkait, Numberi mendorong pihak legislator untuk mempertanyakan kepada pemerintah.

“Harusnya ditanyakan kepada Menteri Keuangan, karena dia pasti tahu berapa persen yang dikasih ke daerah dan berapa persen yang ditahan di Kementerian terkait, Kemenkeu pasti punya portofolio, itu ada (aturannya), termasuk dana infrastruktur yang besar sekali,” pungkas Numberi. (alw/sf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -