PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari semester IV angkatan ke-40 tahun akademik 2023/2024 saat ini sedang melaksanakan program KKN di kabupaten Manokwari, Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan.
Melalui program ini, mahasiswa dituntut kreatif, inofatif dan menerapkan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat sesuai karakter hukum adat di lokasi KKN masing-masing. Mahasiswa KKN juga menggunakan pendekatan sosial agar lebih memahami persoalan yang dihadapi di lingkungan masyarakat dan berkontribusi untuk merumuskan solusi.
Pada KKN kali ini, kelompok mahasiswa diantaranya menemukan dua masalah yakni soal kepemilikian dan kelengkapan data kependudukan dan masalah implementasi undang-undang otonomi khusus yang belum berdampak kepada masyarakat asli Papua atau OAP.
“Lewat kesempatan dan momen KKN saat ini, mahasiswa/i STIH melakukan dua program utama yakni program fisik dan non-fisik. Terkait program non-fisik, mahasiswa turut membantu pemerintah dalam menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat lewat sosialisasi yang tentu saja berdampak langsung kepada masyarakat dan dijawab secara langsung oleh pemerintah daerah,” ujar Humas STIH Manokwari, Hanas Warpur, Sabtu (9/9/2023).
“Salah satu terobosan mahasiswa KKN yang berlokasi di Sanggeng Manokwari, adalah memastikan penduduk setempat memiliki dokumen kependudukan. Sejalan dengan program itu, mahasiswa KKN melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari untuk turun ke masyarakat dan melakukan perekaman dokumen kependudukan secara langsung,” sambungnya.
Kegiatan perekaman data kependudukan yang berupa kartu keluarga, akta lahir, dan dokumen lainnya ini langsung direspons baik oleh pihak Disdukcapil. Ketua kelompok KKN Sanggeng Manokwari, Baharudin Hindom menyampaikan selama dua hari pihak Disdukcapil melakukan perekaman dan disambut baik oleh masyarakat serta ketua RT setempat. Terdata kurang lebih 200 masyarakat hadir dan mengikuti perekaman secara langsung.
Sementara itu, mahasiswa KKN di Pulau Mansinam menggandeng Polresta Manokwari untuk melakukan sosialiasi bahaya narkoba dan miras bagi masyarakat setempat. Kegiatan ini juga memperoleh atensi yang baik dari masyarakat sekitar.
Selain itu, mahasiswa KKN di Oransbari kabupaten Manokwari Selatan juga turut membantu aparat Kepolisian setempat untuk melakukan sosialiasi tentang pencegahan peredaran bahaya minuman keras bagi tingakat pelajar SMA di Distrik Oransbari. Kegiatan kolaborasi mahasiswa KKN dan aparat Polsek Oransbari ini sukses terlaksana dan direspons positif oleh pihak sekolah.
Di Minyambouw, kabupaten Pegunungan Arfak, ketua kelompok KKN Nakeus Muid mengatakan, kelompok mahasiswa KKN lebih menekankan masalah hukum adat dan kegiatan keagamaan dengan merangkul masyarakat setempat.
Tidak sampai disitu, mahasiswa KKN di Distrik Masni melakukan sosialiasi pencegahan bahaya narkoba kepada pelajar SMK dan direspons positif oleh pihak sekolah. Pasalnya, pelajar harus dibekali tentang bahaya narkoba agar dapat membentengi diri dan tidak terjerumus ke dalam pengaruh negatif. Hal itu disampaikan oleh dosen supervisi Max Bonsapia.
“Lebih lanjut, kelompok KKN di Sidey Baru dan Prafi kabupaten Manokwari lebih fokus melakukan pendekatan persuasif dengan aparat kampung untuk mengedukasi tentang implementasi undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang otsus Papua yang sejatinya harus memberikan kesejahteraan kepada masyarakat asli Papua,” kata Hanas.
“Bahkan kelompok KKN di Sidey Baru menemukan adanya keluhan dari kampung tersebut tentang dana Otsus yang tidak dicairkan secara pasti sehingga menyebabkan kesulitan bagi masyarakat asli Papua untuk merasakan dampak dana otsus tersebut,” tambahnya.
Mahasiswa juga berkolaborasi mengerjakan pengecetan salah satu musola bersejarah di kampung setempat. Mahasiswa melakukan komunikasi dan koordinasi serta berpatungan untuk bisa membantu menyelesaikan pengecatan musola yang merupakan salah satu program fisik.
Beberapa program fisik menjadi inisiatif mahasiswa KKN yang dilakukan dengan memanfaatkan biaya seadanya untuk membantu aparat kampung di masing-masing lokasi KKN. Diantaranya seperti pembuatan papan nama balai kampung, struktur kampung, papan nama aparat kampung, pembersihan balai kampung, dan mengikuti kegiatan masyarakat secara rohani dan kegiatan sosial lainnya. (WRP)