PAPUA, JAGAINDONESIA.COM – Kisruh macetnya beasiswa Otsus Papua telah menjadi perhatian pemerintah pusat bahkan hingga Presiden Jokowi. Menindaklanjuti persoalan ini, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun turut berupaya menyelesaikan tunggakan beasiswa Otsus yang kini mengancam keberlanjutan studi mahasiswa Papua baik di dalam maupun di luar negeri.
Terbaru, saat mendampingi Presiden Jokowi dalam kunjungan ke Papua beberapa waktu lalu, Tito Karnavian mengungkapkan akar masalah dana beasiswa Otsus Papua adalah data yang tidak akurat atau tidak valid hingga ada dugaan data fiktif.
“Problem utamanya adalah data yang dari Provinsi Papua ada yang tidak akurat. Informasi yang saya terima seperti itu,” kata Mendagri, dikutip Rabu (12/7/2023).
Diantaranya, Mendagri menyebut, ditemukan data yang orangnya sudah tidak ada namun masih menerima beasiswa Otsus. Menurutnya, persoalan data penerima beasiswa ini sangat penting lantaran menjadi acuan realisasi anggaran untuk beasiswa Otsus selama ini.
“Saya tidak menuduh ya, tetapi saya menerima informasi dari data itu ada yang orangnya sudah tidak ada tetapi masih menerima beasiswa,” ujarnya.
Terkait masalah tunggakan pembayaran ini, Tito mengatakan, penyelesaian masalah beasiswa Otsus untuk tahun 2022 akan ditangani oleh Pemprov Papua, sedangkan untuk tahun 2023 dan seterusnya akan dibayarkan oleh Pemprov masing-masing Daerah Otonomi Baru (DOB) sebagaimana aturan terbaru.
“Ini sudah jadi perhatian khusus kami di Pemerintah Pusat. Kami sudah laporkan semua permasalahan ini kepada bapak Presiden. Kita carikan solusi bersama. Tetapi kembali lagi saya sampaikan jika problemnya adalah data,” pungkasnya.
Tak hanya itu, masalah ini juga telah menjadi perhatian KPK RI yang mengambil langkah untuk menyelidiki. Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK RI Dian Patria mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan meminta klarifikasi dari instansi yang mengelola anggaran beasiswa Otsus yakni Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua.
“Kami akan meminta klarifikasi dari pihak BPSDM terkait proses pendataan dan penganggaran bagi mahasiswa penerima beasiswa Otsus,” ujarnya, dikutip dari Kompas, 6 Juli 2023.
Selain itu, keterlibatan KPK dalam menangani masalah ini juga diusulkan oleh pihak orangtua dari penerima beasiswa. Pasalnya temuan tentang data yang tidak valid mengarah pada dugaan manipulasi data yang dinilai menjadi pemicu tindakan korupsi.
“KPK harus memeriksa temuan ratusan data penerima beasiswa yang tidak valid. Sebab, salah satu pemicu dugaan tindak pidana korupsi adalah manipulasi data,” ujar Jhon Reba, Ketua Forum Komunikasi Orangtua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua.
Sementara itu, ancaman dari kampus-kampus tempat studi penerima beasiswa Papua yang kuliah di dalam maupun luar negeri terus membayangi. Oleh sebab itu, dirinya berharap agar data yang sudah valid dapat segera diselesaikan terlebih dahulu demi keberlanjutan studi para penerima beasiswa.
“Ancamannya di minggu-minggu yang sudah kritis, ada yang sudah mulai masuk kuliah Misalkan di Singapura sudah mau masuk kuliah, namun anak-anak belum melakukan pembayaran dan lain sebagainya,” katanya. (UWR)