Rabu, 27 November 2024
BerandaNasionalPerempuan Harus Ambil Peran Strategis dalam Pembangunan

Perempuan Harus Ambil Peran Strategis dalam Pembangunan

JAGAINDONESIA.COM – Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri mengatakan, perempuan saat ini harus jauh lebih aktif dan mengambil peran strategis dalam setiap aspek pembangunan. Mulai dari ekonomi, sosial, politik, lingkungan, olahraga, hingga ilmu pengetahuan dan penelitian.

Saat menggikuti virtual teleconference antara Parlemen Indonesia-Afganistan dengan tema ‘Empowering Women And Supporting Peace Process’, Irine mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi perempuan dari aspek kehidupan sosial, budaya, ekonomi, dan politik.

“Kami masih melihat ada disparitas gender dalam hal pendapatan, keterampilan, pekerjaan, maupun akses,” ucapnya, Rabu (23/6/2021).

Menurutnya diperlukan upaya peningkatan dalam hal pendidikan, sosialisasi, advokasi, dan fasilitasi untuk memperkuat peran perempuan. Untuk itu, keterwakilan perempuan dalam politik menjadi sangat penting sebagai pendobrak hambatan tersebut demi memastikan perumusan kebijakan yang responsif gender, termasuk dalam proses pembangunan.

“Untuk mempromosikan peran serta keterwakilan parlemen perempuan dan proses pengambilan keputusan lainnya, kami telah memperkuat kerangka hukum kami dengan menerbitkan UU Pemilu dan merumuskan grand design untuk keterwakilan perempuan,” sebut Irine.

Politisi F-PDI Perjuangan ini menjabarkan, DPR RI mengadopsi kuota 30 persen perempuan untuk diterapkan dalam pencalonan kursi Pemilu, keanggotaan partai politik, dan keanggotaan Lembaga Pemilu. Sehingga, ada peningkatan keterpilihan perempuan dalam Pileg 2019. Dari total 575 Anggota DPR RI, 118 diantaranya adalah perempuan. Ini merupakan peningkatan persentase yang signifikan dari 17,32 persen pada tahun 2014, menjadi 21 persen pada tahun 2019.

“Penggunaan kuota gender telah meningkatkan jumlah perempuan yang terpilih. Namun, menurut saya, untuk melampaui angka dan meningkatkan kemungkinan perempuan mencapai posisi kepemimpinan, pengembangan kapasitas perempuan adalah suatu keharusan,” terangnya.

Ia melanjutkan, DPR RI juga telah mengesahkan UU Pendidikan Nasional yang terdiri dari tiga pilar, yaitu peningkatan akses pendidikan, peningkatan kualitas pendidikan dan tata kelola sistem pendidikan yang lebih baik. Undang-Undang ini juga mengamanatkan untuk mengalokasikan 20 persen anggaran negara untuk pendidikan. Irine meyakini, UU ini akan berkontribusi menuju kesetaraan gender. (jk/es)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -