JAGAINDONESIA.COM – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ketika mengadakan Roundtable Discussion dengan tema ‘Generating Commitments To Build Forward’, menghasilkan pernyataan komitmen untuk mencapai kesetaraan gender melalui penguatan partisipasi perempuan dalam bidang politik dan ekonomi.
Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Irine Yusiana Roba Putri yang juga sebagai Women Political Leaders (WPL) Ambassador for Indonesia menyampaikan beberapa poin komitmen yang akan dibawa dalam forum-forum global.
“Melalui kerja sama dan kolaborasi yang sangat baik dengan Para Pemimpin Politik Perempuan (WPL), anggota parlemen perempuan Indonesia mengemban tanggung jawab penuh untuk mewujudkan tercapainya kesetaraan gender,” ungkap Irine, di Tangerang, Banten, Selasa (8/6/2021).
“Yang pertama mereka juga bertekad untuk melaksanakan tanggung jawab konstitusional dalam merumuskan dan meningkatkan Peraturan Perundang-Undangan dan APBN agar lebih pro-kesetaraan gender serta melakukan pengawasan yang ketat dalam implementasinya,” ungkapnya.
Kedua mendukung penuh upaya global untuk mewujudkan kesetaraan gender termasuk melalui Deklarasi dan Platform Aksi Beijing, TPB 2030, dan Forum Kesetaraan Generasi. Ketiga secara aktif melakukan kerja sama dan kolaborasi yang erat dan berkelanjutan dengan pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh media, dan lembaga-lembaga lain untuk bersama-sama mewujudkan kesetaraan gender dan upaya mengatasi diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan pada lingkup nasional, regional, dan global.
Keempat, mengarusutamakan kesetaraan gender dalam legislasi dan anggaran nasional, masyarakat, konstituen, dan akar rumput, yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran publik bahwa partisipasi penuh kaum perempuan sangat penting untuk mendorong perdamaian yang berkelanjutan, kemakmuran dan kesejahteraan.
Kelima, mendorong lebih banyak perempuan terlibat dalam bidang politik dan pengambilan keputusan serta ekonomi produktif karena keterlibatan mereka dalam bidang-bidang tersebut akan menciptakan dampak yang lebih positif pada kesetaraan gender karena mereka memperjuangkan pemenuhan hak-hak dasarnya sendiri.
Menyelaraskan penanganan pandemi dengan wawasan kesetaraan gender dengan cara, pertama memastikan kesetaraan keterwakilan perempuan dalam tiap perencanaan dan pembuatan keputusan terkait penanganan Covid-19. Kedua, menargetkan perempuan dalam tiap upaya mengatasi dampak sosial ekonomi dari Covid-19 melalui peran penyusunan Undang-Undang, penganggaran, dan pengawasan.
Dan keenam membangun dan melanjutkan kemitraan dengan organisasi internasional terkait termasuk Badan-Badan PBB dan LSM pada tingkat nasional dan global dengan menekankan pada pemberdayaan perempuan dalam politik dan ekonomi untuk mendorong suatu pendekatan yang holistik dalam mendukung inklusi gender dan pemberdayaan perempuan. (skr/es)