PAPUA, JAGAINDONESIA.COM – Pimpinan TPNPB-OPM Nduga Egianus Kogeya menyampaikan bahwa keempat orang korban pembunuhan dan mutilasi di Timika, Papua bukan anggota mereka.
Dalam rilis yang dikeluarkan hari ini, Kamis (8/9/2022), Egianus menepis pemberitaan yang disebutnya sebagai narasi miring dan opini negatif terhadap kelompoknya terkait dengan insiden yang terjadi pada 22 Agustus 2022 tersebut.
Egianus mengklaim telah memeriksa seluruh anggotanya di setiap satuan pasukan dan mendapati tidak ada satupun anggota yang tewas.
“Tentang ke-4 warga Nduga yang dimutilasi oleh militer kolonial Indonesia di Timika Papua, dan mereka menyebut ada keterlibatan anggota Egianus Kogeya, itu sangat tidak benar dan itu merupakan pembohongan publik,” kata Egianus.
“Oleh karena itu saya Panglima Kodap III Derakma Nduga Brigadir Jenderal Egianus Kogeya bersama seluruh perwira serta staff saya dan pasukan-pasukan TPNPB Ndugama yang ada disini di kodap III Ndugama Derakma kami dengan jujur dan tegas kami klarifikasi bahwa ke 4 warga asal kabupaten Nduga yang dimutilasi oleh militer kolonial Indonesia di Timika Papua adalah benar-benar warga sipil asal kabupaten Nduga Papua,” sambungnya.
Dalam keterangannya, Egianus juga menyampaikan kepada keluarga korban dapat menuntut para pelaku sesuai dengan hukum adat dan hukum yang berlaku. Ia menyebut kejadian itu bukan hal baru melainkan telah banyak catatan buruk tentang kehadiran militer di Papua.
“Rekan-rekan media dan publik perlu ketahui betul bahwa banyak rakyat saya telah dibunuh oleh militer Indonesia, dari sejak Indonesia datang ke Papua tahun 1963 sampai detik ini masih belum berhenti dan justru sedang berlanjut,” klaim Egianus.
Lebih lanjut, Egianus mendesak Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan keselamatan rakyat dan melepaskan atau memerdekakan dua provinsi di Papua.
“Bahwa kami secara Organisasi Pemegang Mandat Komando Daerah Pertahanan KODAP III Ndugama Derakma menolak dengan tegas narasi-narasi miring dan opini negatif yang mengarah ke kami lebih khusus TPNPB KODAP III Ndugama Derakma, karena kami berjuang untuk keselamatan dan masa depan rakyat Papua Barat Sorong sampai Merauke, bukan merusak mereka apalagi membunuh rakyat Papua itu kejahatan terhadap Kemanusiaan. Itu ada hukum kami TPNPB-OPM secara organisasi,” katanya.