Kamis, 28 November 2024
BerandaHukumPolisi Rilis 12 DPO Penyerang Pekerja Jalan Trans Papua Barat, 3 Diantaranya...

Polisi Rilis 12 DPO Penyerang Pekerja Jalan Trans Papua Barat, 3 Diantaranya Penyerang Posramil Kisor

PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Polda Papua Barat merilis identitas 12 nama pelaku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dengan penyerangan terhadap belasan pekerja Jalan Trans Papua Barat pada 29 September 2022 lalu. Kejadian tersebut mengakibatkan 4 orang pekerja meninggal dunia.

Ke-12 nama tersebut adalah Martinus Aisnak, Frengky Muuk/Orocomna, Tom Aimau, Manfret Fatem, Manuel Aimau, Habel Aisnak, Willy Sakof, Thomas Muuk, Marthen Aikinggung, Matias Aisasior, Barnabas Muuk dan Sutiawan Orocomna.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi menyampaikan bahwa DPO tersebut dikeluarkan berdasarkan nomor 1-12/X/RES 1.8/2022/SATRESKRIM Teluk Bintuni. Sedangkan hasil DPO itu diperoleh berdasarkan pendalaman  keterangan dari para saksi yang berhasil selamat, keterangan masyarakat, foto dan video yang beredar hingga hasil olah TKP yang dilakukan.

“Dari hasil keterangan para saksi-saksi 9 orang selamat, keterangan beberapa masyarakat kemudian hasil olah TKP dan beberapa video visual yang beredar maka Ditreskrimum Polda Papua Barat beserta Polres Teluk Bintuni kemarin mengeluarkan DPO para pelaku,” kata Adam Erwindi, dikutip Jumat (7/10/2022).

Erwindi menambahkan, DPO tersebut juga akan disebarluaskan ke seluruh jajaran Polda Papua Barat dan masyarakat Papua Barat hingga ke level desa. Polisi akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua Barat KBP Novia Jaya mengungkapkan 12 nama DPO tersebut merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Maybrat, bahkan diantara mereka merupakan pelaku yang sama dalam penyerangan Posramil Kisor yang mengakibatkan 4 anggota TNI gugur dengan sangat mengenaskan.

“Dari 12 terduga pelaku, kita identifikasi ada 3 orang yang terlibat dalam kasus pembantaian (4 prajurit TNI AD) di Posramil Kisor Maybrat tahun lalu,” ujarnya.

Novia menjelaskan, mayoritas dari para pelaku merupakan kelompok baru di wilayah Moskona Kabupaten Teluk Bintuni. Selain itu, menurutnya, dua nama dalam DPO itu masih di bawah umur dan akan diproses berdasarkan peraturan yang berlaku.

Ia juga mengungkapkan jenis senjata api yang digunakan oleh para pelaku. Diantaranya merupakan senjata api hasil rampasan dari aparat keamanan. Novia juga menyampaikan pihak Kepolisian akan terus melakukan pendalaman kasus dan terus memelihara situasi keamanan dan ketertiban di Papua Barat.

“Kebanyakan senjata rakitan yang mereka gunakan, ada juga senjata-senjata organik kita yang dulu pernah mereka rampas, itu ada satu (pucuk senjata api) kemudian yang lainnya banyak senjata rakitan,” ungkapnya. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -