Kamis, 28 November 2024
BerandaNasionalPurna Bakti PNS Bukti Loyalitas Pengabdian Tertinggi

Purna Bakti PNS Bukti Loyalitas Pengabdian Tertinggi

JAGAINDONESIA.COM – Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI Damayanti menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas pengabdian dan loyalitas yang telah dilakukan para pegawai Setjen DPR RI yang memasuki masa purna bakti. Ia berpesan kepada para pegawai yang memasuki masa pensiun agar menyambut masa purna bakti ini dengan rasa bahagia dan sukacita.

“PNS yang memasuki masa pensiun merupakan capaian tertinggi di lingkungan birokrasi, karena tidak semua orang bisa memasuki masa purna bakti dengan baik,” ucap Maya saat memimpin acara pelepasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna bakti, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/5/2021).

Maya juga menyatakan, masa pensiun bukan akhir pengabdian dari seorang PNS, tetapi juga merupakan anugerah setelah melewati masa pengabdian puluhan tahun.

“Semoga pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan kepada negara menjadi ladang amal kebaikan,” tuturnya.

Maya berharap agar pegawai Setjen DPR RI yang telah memasuki masa pensiun untuk bisa aktif bergabung dalam Persatuan Pensiunan Pegawai Setjen (P3S) DPR RI.

“P3S merupakan wadah bagi para pegawai yang pensiun untuk terus bisa berkarya dan menjadi suatu forum untuk menjaga silaturahmi antar sesama pensiunan dan juga dengan pegawai Setjen DPR RI,” imbuhnya.

Adapun pegawai dilingkungan Setjen DPR RI yang memasuki masa purna bakti terhitung mulai tanggal 28 Mei 2021 adalah Prima M.B. Nuwa, Rismawati Efli, Tri Budi Utami, dan Mei Iriana.

Turut hadir dalam acara pelepasan pegawai tersebut antara lain yaitu, Irtama Setjen DPR RI Setyanta Nugraha, Plt. Deputi Bidang Administrasi Nunu Nugraha Khuswara, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pengurus KORPRI, P3S, Dharma Wanita, Koperasi, serta Manager Layanan dan Pemasaran (Perwakilan) PT. Taspen yang menyampaikan sambutan secara virtual.

Acara pelepasan pegawai tersebut dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan diakhiri dengan pemberian cenderamata dan apa yang menjadi hak pensiunan. (dep/es)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -