Jumat, 13 Desember 2024
BerandaNasionalRaker dengan Kemenkes, Senator Filep Tindaklanjuti Aspirasi KTKI Hingga Dorong Pemerataan Nakes

Raker dengan Kemenkes, Senator Filep Tindaklanjuti Aspirasi KTKI Hingga Dorong Pemerataan Nakes

 JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH, MHum menindaklanjuti pengaduan dan aspirasi dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dihadiri oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono di Gedung DPD RI, Jakarta pada Selasa (3/12/2024).

Pengaduan itu perihal penghentian kegiatan KTKI, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) KTKI, proses seleksi Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia yang dinilai tidak transparan, hingga aduan soal pelanggaran prosedur dan hak-hak Anggota KTKI. Senator Filep meminta agar Kemenkes dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Persoalan konsil menjadi prioritas Komite III, karena ini soal kehidupan dan harapan orang, harapan kami Pak Wamen bisa turut menyelesaikan. Apabila Kementerian Kesehatan tidak bisa menyelesaikan, nantinya kami akan meminta Badan Akuntabilitas Publik untuk melakukan mediasi antara Kementerian Kesehatan dengan KTKI,” jelas Filep.

Atas persoalan tersebut, Filep Wamafma berharap bahwa pokok-pokok masalah yang dibahas dapat diselesaikan dengan cepat secara internal.

“Bagaimana kebijakan dan langkah-langkah yang diambil. Kalau bisa dimediasi internal akan lebih baik, semoga dalam waktu dekat sudah ada hasil,” tegas Filep lagi

Dalam kesempatan yang sama, Komite III DPD RI juga membahas mengenai kekurangan SDM tenaga kesehatan, sarana prasarana kesehatan yang kurang memada, program stunting hingga soal BPJS Kesehatan. Filep menekankan perlunya percepatan penanganan stunting, TBC dan penambahan nakes spesialis, terutama di daerah-daerah 3T.

“Perlu ada penyusunan roadmap Kementerian Kesehatan secara global dengan konsep bottom up, bagaimana kita menguatkan puskesmas dulu, rumah sakit dan dokter di daerah lebih banyak,” ucap Senator Papua Barat itu.

Lebih lanjut, Komite III menilai perlu adanya evaluasi mengenai program stunting. Hal ini mengingat angka stunting di Indonesia masih perlu perhatian serius, diantaranya dengan intervensi kebijakan serta edukasi dan sosialisasi terhadap para orang tua. Adapun persoalan BPJS, keluhan masyarakat perihal rumitnya proses penggunaan BPJS yang dihadapi oleh pasien.

“Komite III mendukung adanya pemerataan pemenuhan tenaga kesehatan dan kesejahteraannya, serta sarana dan prasarana kesehatan di seluruh wilayah Indonesia agar layanan kesehatan dapat dinikmati seluruh warga Indonesia, disertai peningkatan pelayanan kesehatan berbasis kompetensi di daerah agar masyarakat yang berobat tidak perlu ke kota lain, juga mempercepat penanganan korban kecelakaan di rumah sakit,” sebutnya.

Menanggapi berbagai persoalan yang diungkapkan Anggota Komite III DPD RI, Wakil Menteri Kesehatan menyampaikan akan menyelesaikan secara internal, lantaran terdapat berbagai persoalan administrasi, persoalan KTKI dan KKI yang belum selesai.

“Memang perubahan ini kompleks sehingga masalahnya belum selesai,” ujar Dante.

Dante lantas menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan mempunyai program capaian enam pilar transformasi sistem Kesehatan yang meliputi layanan primer, layanan rujukan, ketahanan Kesehatan, pembiayaan Kesehatan, SDM Kesehatan, dan teknologi kesehatan.

Terkait pembangunan/peningkatan rumah sakit, Wakil Menteri Kesehatan berjanji akan memenuhi mandat membangun 20 tipe rumah sakit tipe D menjadi tipe C, bahkan jumlahnya akan dinaikkan menjadi 66. Dante menambahkan bahwa akan ada perubahan yang signifikan dalam peningkatan pelayanan kesehatan dengan konsep berbasis kompetensi.

“Jika tipe C bisa mengadakan CT Scan maka pasien bisa ke tipe C saja, basisnya bukan lagi tempat tidur. Dengan basis kompetensi daerah akan melakukan perbaikan dan investasi untuk SDM dan layanan unggulan serta alat-alat modern. Daerah tidak akan memperbanyak jumlah tempat tidur tapi akan memberikan anggarannya untuk alat-alat dan dokter spesialis,” jelas Dante.

Terkait proses penggunaan BPJS yang panjang, Dante mengatakan bahwa terdapat program penyakit kronis. Jika pasien ikut program tersebut, tidak perlu datang ke Pelayanan Kesehatan Tingkat I, namun cukup datang mengambil obat untuk satu bulan penuh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -