KALTARA, JAGAINDONESIA.COM – Bawaslu Nunukan melakukan Rapat Koordinasi Evaluasi Panwascam Se-Kabupaten Nunukan, Minggu, 28 Februari 2021.
Pemilihan kepala daerah Kabupaten Nunukan telah dilalui dengan rangkaian dinamika yang dramatis, beberapa kasus yang ditemukan Bawaslu belum memiliki aturan yang mengikat.
Mulai dari persoalan regulasi hingga permasalahan teknis menjadi bahasan yang perlu diperbaiki.
Ketua Bawaslu Nunukan Mohc. Yusran. SE mengatakan bahwa regulasi menjadi kendala Bawaslu dalam melakukan penindakan saat terjadi permasalahan.
“Seperti yang saya singgung tadi, ada hambatan Regulasi dalam menjalankan tugas, seperti kasus tangkap tangan politik uang yang terjadi, kemudian pelakunya lari dan kepolisian tidak bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut, dengan begitu dianggap kadaluarsa” kata Yusran.
Bawaslu Nunukan dalam evaluasi berusaha mengukur kinerja sehingga kendala diharapkan kendala yang ada dapat diatasi kedepannya.
“Evaluasi ini kan harapannya ada masukan dan kritik dari Panwascam dalam perbaikan kinerja kami mendatang, karena tahun 2022 kan sudah masuk tahapan” Ucapnya.
“Bisa saja kedepan bisa dilakukan in absentia, meskipun pelakunya tidak ada namun tetap dapat diadili” lanjutnya.
“Tujuannya adalah untuk menilai kinerja kita apa yang telah maupun yang belum tercapai” Tutup Yusran.
Rapat Evaluasi tersebut dilaksanakan di Ruang pertemuan Hotel Laura Nunukan, acara yang berlangsung selama 2 hari ini juga di hadiri oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara. (Rumi)