Selasa, 26 November 2024
BerandaBerita DaerahRapat Koordinasi KPK-Pemda Raja Ampat Bahas Sejumlah Hal

Rapat Koordinasi KPK-Pemda Raja Ampat Bahas Sejumlah Hal

RAJA AMPAT, JAGAINDONESIA.COM – Rabu 3/3/21, KPK Bersama Pemda Raja Ampat menggelar rapat koordinasi capaian MCP (Monitoring Centre For Prevention) pencegahan korupsi.

Rakor berlangsung di Aula Wayag Kantor Bupati Raja Ampat, dihadiri KASATGAS KORWIL WILAYAH V KPK bersama jajarannya, Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, Sekda dan Pimpinan OPD.

Dalam kesempatan itu, KASATGAS KORWIL WILAYAH V KPK, Dian Patria menyoroti beberapa point penting yang perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pejabat dan aparatur di antaranya ketaatan melapor LHKPN, penertiban aset, perizinan, konsolidasi data antar dinas, pemanfaatan teknologi atau system yg terintegrasi dalam rangka transparansi.

“Kami intinya siap, mendampingi bapak/ibu, kita sama-sama karena perubahan itu buat masyarakat di sini. Fungsi koordinasi, kalo ada keganjalan-keganjalan silahkan pake kami untuk kebaikan” kata Patria.

Menurutnya hal yang paling penting dalam upaya pencegahan korupsi yakni komitmen dan keterbukaan seluruh pejabat dan aparatur di Daerah.Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE menyampaikan apresiasi atas kunjungan KPK ke Raja Ampat.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada pak KASATGAS KPK dan teman-teman yang hadir di Waisai, sebagimana kami juga menginginkan koordinasi atau pun pertemuan seperti ini harus seringkali kita lakukan untuk memberikan satu evaluasi kepada kita berkaitan dengan bidang pencegahan dari KPK” kata AFU.

Menanggapi hal-hal yang disoroti KPK dalam pertemuan tersebut, Bupati AFU mengingatkan seluruh Pejabat/Pimpinan OPD agar serius mengimplementasikan hal-hal yang menjadi catatan KPK.

“Hal-hal yang telah menjadi penegasan KPK harus ditindaklanjuti atau diimplementasikan. Kita harus focus, harus lakukan dan konsisten melakukan pencapaian hal-hal yang menjadi penegasan KPK” tegas AFU. (Humas Raja Ampat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -