BINTUNI, JAGAINDONESIA.COM – Masyarakat kampung Obo, Distrik Kuri, kabupaten Teluk Bintuni meminta pihak Polres Teluk Bintuni dan Dinas Lingkungan Hidup setempat segera melakukan pengecekan terhadap dugaan adanya penambangan liar di sekitar bantaran Kali Sio, Kampung Obo.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang warga setempat yakni Sander Werbete kepada awak media, Rabu (18/9/2024).
“Perusahaan yang tidak jelas dan tidak memiliki izin masukan masyarakat dari berbagai daerah padati pinggiran kali Sio di kampung Obo. Terlihat beberapa alat berat juga dimasukkan dan para penambang liar membuat tenda-tenda darurat di tepi kali Sio untuk mendulang emas di dalam sungai,” ujar Sander via sambungan telepon.
Ia menyampaikan bahwa masyarakat berharap pihak pemerintah hadir merespons cepat persoalan ini dan pihak kepolisian segera menghentikan kegiatan pendulangan ilegal tersebut. Menurutnya, aktivitas liar itu meresahkan warga sekitar yang berpotensi terdampak langsung.
“Kami berharap segera ada respons cepat stakeholder di wilayah kerja Bintuni. Karena saat ini masyarakat semakin resah dan merasa takut terdampak, khususnya kampung Obo,” ujarnya.
“Masyarakat kampung Obo berharap agar jika itu diizinkan dari Wondama maka biar mereka mendulang di wilayah Wondama, kenapa mendulang di wilayah Bintuni. Kami minta agar pemerintah dan kepolisian Teluk Bintuni segera turun dan cek permasalahan ini,” tutup Sander. (MW)