MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI asal daerah Provinsi Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum melaksanakan agenda reses di awal tahun 2025 di kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Agenda tersebut membahas tentang program makan bergizi gratis diantaranya berkaitan juga dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Kegiatan berlangsung di Ruang S2 STIH Manokwari pada Rabu (8/1/2025).
Untuk menindaklanjuti program Nasional tersebut, Filep Wamafma mengundang sejumlah mitra kerja Komite III DPD RI di tingkat Provinsi Papua Barat dan kabupaten Manokwari untuk menyerap aspirasi dalam menindaklanjuti undang-undang tersebut.
Hal ini terutama berkomunikasi dengan instansi pemerintah yang bersentuhan langsung dengan program makan bergizi gratis, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Biro Kesra Bidang Pelayanan Kesehatan hingga Dinas Kesehatan. Menurut Filep, program makanan bergizi ini menyasar pelajar tingkat Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat.
“Dalam kesempatan ini, kami berkoordinasi dengan stakeholder di daerah selaku mitra kerja dari Komite III DPD RI, agar ada masukan dan keterangan terperinci terkait program makanan bergizi yang langsung menyentuh pelajar di Provinsi Papua Barat,” ujarnya, Rabu (8/1/2025).
“Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti saat agenda paripurna DPD RI. Apalagi program makan bergizi gratis ini diharapkan masyarakat luas sehingga harus tepat sasaran kepada pelajar dan benar-benar sesuai implementasinya sebagaimana tujuan program ini. Lebih jauh, soal tata kelola program juga sumber hingga distribusi anggarannya agar efektif dan efisien,” kata Filep lagi.
Dalam pertemuan yang berlangsung hampir 2 jam tersebut, didapati sejumlah persoalan, diantaranya seperti belum adanya instruksi dari pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten untuk melaksanakan program dimaksud. Misalnya, Dinas Sosial kabupaten dan provinsi Papua Barat belum mengetahui aturan yang pasti ataupun ketersedian anggaran, apakah bersumber dari APBN atau juga dukungan dari APBD.
Menurut Kepala Balai POM di Manokwari, Agustince Werimon, S.Farm., Apt pihaknya menyatakan siap mengawal program tersebut, meskipun hingga saat ini belum mendapat instruksi dari Balai POM pusat.
“Kami menyambut baik program ini dan sangat siap melaksanakan tugas kami dalam kewenangan kami di daerah. Namun belum ada instruksi bagi kami sehingga sejauh ini kami belum bisa masuk ke instansi teknis yang melaksanakan program tersebut,” ungkap Werimon.
Ia menambahkan, pihaknya secara aktif telah berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Makanan Bergizi di daerah untuk memastikan program tersebut berjalan lancar. BPOM juga bersiap dengan tim pengawasan, tim penguji dan infokom yang bertugas dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Sementara itu, menurutnya BPOM daerah lain telah terlibat dalam realisasi program tersebut. Pihaknya pun telah membentuk kader pangan di tiap sekolah.
Adapun persoalan lainnya adalah perihal anggaran program belum ada kejelasan, sebagaimana instansi teknis di daerah belum menjalankan program tersebut. Selain anggaran, kewenangan kepada instansi teknis belum dilaksanakan dikarenakan belum adanya petunjuk dari kepala daerah, termasuk dari pemerintah pusat.
Untuk menindaklanjuti aspirasi dari instansi terkait di provinsi dan kabupaten, senator Filep Wamafma menyampaikan akan mengkaji aspirasi dan membahas lebih lanjut dengan stakeholder pusat.
“Kami apresiasi kehadiran, antusiasme dan aspirasi dari instansi yang hadir dalam kesempatan ini. Pembahasan perihal progam ini akan kami kaji secara internal dan tindak lanjuti dengan stakeholder di jajaran pemerintah pusat. Harapan kita sama, program makan siang bergizi gratis ini dapat berjalan baik dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat luas,” urai Filep.