JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut situasi Papua saat ini agak memanas. Hal ini terkait dengan adanya pemberitaan sekitar 4.000 massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe bakal menggelar aksi demonstrasi ‘save Lukas Enembe’ besok, Selasa (20/9/2022).
“Di Papua sekarang situasi agak memanas karena diberitakan akan ada demo besar-besaran besok tanggal 20 September 2022 dengan tema menyelamatkan atau save Lukas Enembe,” ujar Mahfud MD dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, hari ini, Senin (19/9/2022).
Mahfud mengungkapkan, dugaan korupsi Lukas Enembe tidak hanya berupa gratifikasi senilai Rp 1 miliar saja, melainkan mencapai jumlah yang fantastis hingga ratusan miliar. Bahkan, Mahfud meminta publik membuka kembali pemberitaan dirinya pernah mengumumkan daftar 10 kasus korupsi terbesar di Papua pada 2020 dan kasus dugaan korupsi Lukas Enembe masuk daftar kasus tersebut.
“Kasus Lukas Enembe ini bukan baru terjadi sekarang menjelang situasi politik seperti ditulis oleh Romo tadi. Saya persilakan saudara membuka berita, membuka situs tanggal 19 Mei tahun 2020, saya selaku Menko Polhukam sudah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua dan ini masuk di dalamnya,” kata Mahfud.
“Saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar. Ada laporan dari PPTK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, menurutnya, PPATK saat ini juga telah memblokir rekening Enembe senilai Rp 71 miliar. Selain itu, kata Mahfud, terdapat kasus korupsi lainnya yang diduga berkaitan dengan kasus Lukas Enembe yakni terkait dengan dana operasional pimpinan, pengelolaan PON hingga pencucian uang.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyampaikan, PPATK telah menelusuri keuangan Lukas sejak 2017.
Hasilnya, PPATK sudah menyampaikan 12 hasil analisis ke KPK terkait kasus Lukas yang disebutnya bervariasi, diantaranya seperti setoran tunai dan setoran melalui pihak-pihak lain dengan jumlah mencapai ratusan miliar.
“Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai $ 55 juta atau Rp 560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu. Bahkan ada dalam periode pendek, setoran itu dilakukan dengan nilai fantastis, 5.000.000 dolar,” jelasnya.
Tak hanya itu, Ivan mengatakan, PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan berupa jam tangan dari setoran tunai tersebut sebesar 55.000 dolar. Selain itu, menurutnya, PPATK juga mendapatkan informasi, bekerja sama dengan negara lain dan menemukan adanya aktivitas perjudian di dua negara berbeda yang telah dianalisis dan disampaikan kepada KPK.
PPATK juga sudah membekukan transaksi sejumlah pihak pada 11 penyedia jasa keuangan yang diduga memiliki kaitan dengan kasus Lukas Enembe.
“PPATK sudah melakukan pembekuan penghentian transaksi kepada beberapa orang di 11 penyedia jasa keuangan (PJK), ada asuransi, ada bank, dan kemudian nilai dari transaksi yang dibekukan oleh PPATK di 11 PJK tadi ada Rp 71 miliar lebih, dan ada juga transaksi di Rp 71 miliar tadi itu mayoritas dilakukan di anak yang bersangkutan di putra yang bersangkutan,” katanya. (UWR)
👍👍👍👍👍👍
👍