KAIMANA, JAGAINDONESIA.COM – Wakil Ketua I Komite I DPD Republik Indonesia Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum mendukung proses penegakan hukum di Kabupaten Kaimana untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal itu disampaikan Dr. Filep Wamafma saat menjadi pemateri dalam sidang pleno II GMKI cabang Kaimana pada 27 Juli 2022 lalu.
Filep menegaskan bahwa persoalan kekerasan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab semua pihak, baik masyarakat, pemerintah setempat hingga penegak hukum. Filep menyampaikan, langkah-langkah pencegahan mendesak dilakukan menyusul data GMKI cabang Kaimana yang mengklaim bahwa telah terjadi peningkatan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut.
Filep Wamafma yang juga adalah dosen STIH Manokwari ini menyatakan sangat miris melihat jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat. Ia berharap, semua pihak dapat turut bersuara sehingga kasus kekerasan ini mendapat perhatian yang lebih teurtama oleh para penegak hukum.
“Kita sepakat untuk setiap perbuatan yang melawan hukum dalam hal tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dihukum sesuai aturan yang berlaku. Hal ini harus dilakukan agar memberikan efek jera kepada setiap pelaku kekerasan,” tegas Filep.
Dalam kesempatan itu, Filep menerangkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak juga berkaitan dengan berbagai persoalan lainnya, seperti faktor ekonomi, lingkungan sosial dan lain sebagainya yang berdampak pada tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pemaparan senator Filep Wamafma menjadi atensi tersendiri bagi para pengurus dan peserta sidang pleno II GMKI cabang Kaimana. Mereka menyatakan sangat mendukung langkah-langkah tersebut termasuk edukasi tentang pedoman pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. (WRP)