Rabu, 12 Maret 2025
BerandaNasionalSenator Filep Tekankan Pentingnya Langkah Antisipatif Cegah PMI Terkena Online Scam

Senator Filep Tekankan Pentingnya Langkah Antisipatif Cegah PMI Terkena Online Scam

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Komite III DPD RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dalam rangka membahas peningkatan pelindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2025) itu, Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma menekankan upaya pelindungan bagi PMI saat tiba dan bekerja di negara tujuan, utamanya berkaitan dengan masalah yang muncul akibat pemberangkatan PMI secara tidak prosedural.

“Yang marak belakangan ini adalah perekrutan PMI secara ilegal yang dipekerjakan tidak sesuai yang dijanjikan, yaitu sebagai operator penipuan digital atau online scammer. Masalah ini menjadi perhatian kita bersama, mulai dari pencegahan hingga penangananpasca terjadi,” ujar Filep.

Ia juga menyampaikan sejumlah masalah lain soal penanganan PMI ilegal seperti tidak dibayarnya gaji, pekerjaan yang tidak sesuai dengan perjanjian kerja, pemutusan hubungan kerja sebelum masa perjanjian berakhir, ataupun penahanan paspor.

Dalam kesempatan itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menerangkan sejumlah upaya pencegahan dan pelindungan masalah online scam, antara lain (1) Upaya Pencegahan Sebelum Bekerja yaitu melakukan edukasi dan sosialisasi; pengetatan pemeriksaan pra-keberangkatan bekerja sama dengan Imigrasi dan stakeholder terkait; dan melakukan pencegahan penempatan illegal PMI.

(2) Pelindungan Selama Bekerja di Luar Negeri yaitu meningkatkan koordinasi dengan Kemenlu dan apparat terkait dalam penanganan permasalahan PMI korban online scam. (3) Setelah Bekerja, yakni bekerjasama dengan Kepolisian RI dan Kemensos dalam rangka rehabilitasi dan reintegrasi PMI korban online scam. (4) Kerjasama Internasional, yaitu memperkuat kerjasama regional dan perjanjian bilateral dengan negara-negara ASEAN dalam rangka pencegahan TPPO dan Online Scam.

“Yang mengalami masalah kekerasan, eksploitasi, perdagangan orang, rata-rata 90-95% yang berangkat secara unprocedural atau tidak terdaftar. Jadi yang terdaftar rata-rata tidak mengalami masalah,” jelas Karding.

Lebih lanjut, Karding juga menyampaikan sejumlah Program Kolaborasi Kementerian P2MI dengan Komite III DPD RI. Menurutnya, hal ini menjadi ruang sinergis antara kementerian dan lembaga dalam rangka meningkatkan pelindungan bagi PMI.

“Menyelenggarakan kegiatan edukasi bagi masyarakat, khususnya di daerah kantong PMI, mengenai prosedur resmi penempatan, hak dan kewajiban PMI serta bahaya penempatan illegal. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di daerah,” urainya.

“(Juga) Mendorong pemerintah daerah untuk mengimplementasikan Surat Edaran Bersama 4 Menteri yaitu KP2MI/BP2MI, Kemendagri, Kemendes dan Kemenaker dalam rangka penguatan tata kelola Penempatan dan Pelindungan PMI,” sambungnya.

Di akhir rapat, Komite III DPD RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar perlindungan dan penempatan PMI semakin baik. “Kami akan memastikan bahwa setiap warga negara yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan maksimal dan hak-haknya terpenuhi, sehingga PMI dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi diri sendiri, keluarga, dan negara,” kata Filep.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -