Rabu, 27 November 2024
BerandaNasionalSenator Filep Wamafma Ditunjuk Ketua MPR RI Sebagai Anggota Forum Aspirasi Konstitusi...

Senator Filep Wamafma Ditunjuk Ketua MPR RI Sebagai Anggota Forum Aspirasi Konstitusi RI

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma, SH., MHum., ditunjuk sebagai anggota Forum Aspirasi Konstitusi MPR RI melalui Keputusan Pimpinan MPR RI. Forum Aspirasi ini terdiri dari 12 orang dengan Prof Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua dan Dr. Abdul Kholik, SH., M.Si sebagai Sekretaris.

Senator Filep Wamafma selama ini dikenal sebagai sosok yang selalu berdiri dekat bersama masyarakat, aktif menyerap aspirasi masyarakat di daerah, melakukan advokasi hingga memperjuangkan aspirasi daerah kepada pemerintah pusat. Ia juga aktif terlibat dalam perumusan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) dan kebijakan lainnya.

Doktor alumnus Unhas Makassar ini juga telah merampungkan beberapa buku soal Papua. Mulai dari (1) Otonomi Khusus, Sebuah Kajian Perbandingan, (2) Pengaturan Kebijakan Investasi Dalam Rangka Perlindungan Terhadap Hak Masyarakat Adat di Provinsi Papua Barat (3)  Suara Senator Jaga Papua.

Buku-buku karya Filep Wamafma ini didedikasikan bagi pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan hingga advokasi kebijakan khususnya bagi masyarakat Papua. Buku miliknya juga menjadi bahan rujukan dan wawasan bagi mahasiswa-mahasiswa Papua dan sejumlah kajian tentang pembangunan Papua dan Papua Barat.

Bersama Dr. Filep Wamafma, 9 orang anggota lainnya adalah Dr. H. Jazilul Fawaid, S.Q., M.A., H. Yandri Susanto, S.Pt., Dr. Agustin Teras Narang, S.H., M.H., G.K.R Hemas, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., Drs. H. Muhammad Afnan Hadikusumo, Dr. Hj. Intsiawati Ayus, S.H., M.H., Maria Goreti, S.Sos., M.Si., H. Husain Alting Syah, S.E., M.M.

Diketahui, Forum Aspirasi Konstitusi ini merupakan alat kelengkapan pimpinan MPR RI yang berada di bawah koordinasi Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat yang membawahi bidang penyerapan aspirasi masyarakat dan lembaga negara.

Forum aspirasi ini merupakan forum diskusi terkait isu-isu aktual dan strategis membahas tentang aspirasi masyarakat, daerah dan lembaga negara terkait pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai bahan masukan bagi Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

Adapun tugas utama forum ini adalah untuk memperkuat peran MPR dalam menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Selanjutnya, hasil penyerapan aspirasi itu akan diserahkan ke Badan Pengkajian MPR RI sebagai alat kelengkapan Mahkamah.

Dalam melaksanakan tugasnya, Forum ini didukung secara teknis, administratif dan keahlian oleh Biro Sekretariat Pimpinan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

Selain itu, pada Oktober atau November 2022, Forum Aspirasi Konstitusi akan menyelenggarakan pertemuan dengan berbagai kelompok masyarakat dari mulai kalangan veteran, TNI-Polri, agamawan, cendikiawan, hingga praktisi dan akademisi untuk menyerap, mengkaji dan menindaklanjuti aspirasi mereka. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -