JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Beragam komentar muncul di kalangan masyarakat saat mengetahui adanya usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) di awal tahun 2023. Senator Papua Barat Filep Wamafma turut merespons usulan tersebut.
“Tentu ada pertimbangan dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengusulkan kenaikan biaya haji ini. Akan tetapi menurut saya, kita harus kembali pada tujuan penyelenggaraan negara dalam Konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Tujuan ini menjadi pijakan bahwa hal yang diwajibkan dalam hukum suatu agama, hendaknya bisa difasilitasi oleh negara,” ungkap Filep saat ditemui di ruang kerjanya (24/01).
Politisi Papua Barat ini menyayangkan usulan Pemerintah yang dinilainya kurang tepat di saat kondisi negara sedang berusaha bangkit dari pandemi.
“Kita sama-sama menyadari bahwa usulan kenaikan biaya haji ini memberatkan masyarakat yang secara faktual baru mulai memulihkan ekonomi mereka pasca pandemi. Hal ini seharusnya menjadi pertimbangan Pemerintah”, kata Senator berjuluk Jas Merah ini.
“Kalau saya berbicara mewakili konstituen saya, maka saya harus tegaskan bahwa usulan kenaikan ini memberatkan saudara-saudara saya muslim di Papua Barat. Per Desember 2021, terdapat 438,84 ribu penduduk Papua Barat yang beragama Islam. Ini berarti ada kurang lebih 38,15% dari populasi penduduk Papua Barat yang beragama Islam. Persentase ini tergolong besar. Dengan pertumbuhan prosentase ini, haruskah saudara-saudara muslim Papua Barat dibebankan dengan kenaikan biaya haji?” kata Filep.
Wakil Ketua Komite I DPD RI ini kemudian berharap Pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan ini, agar tidak berdampak pada munculnya resistensi masyarakat terhadap kebijakan tersebut dan kebijakan pemerintah lainnya.
“Saya meminta kepada Pemerintah agar memikirkan kembali dengan sungguh-sungguh, melalui studi-studi yang komprehensif dan holistik, terutama studi sosiologis tentang keadaan masyarakat khususnya saudara-saudara muslim di Papua Barat, sebelum benar-benar menaikkan biaya haji ini. Pasalnya, masyarakat sudah ditempa oleh perjuangan melawan pandemi yang cukup panjang. Jadi, mari beri kesempatan saudara-saudara muslim untuk menarik nafas sebentar, agar pemulihan ekonomi terlaksana dengan lancar,” tegas Filep lagi.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini naik dibanding 2022 dengan kenaikan sebesar Rp 514.888,02. Sebab, rata-rata BPIH yang diusulkan tahun ini adalah Rp 98.893.909,11, sementara rerata BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09.
Terkait hal itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan bahwa kenaikan terjadi karena perubahan skema prosentase komponen Bipih dan Nilai Manfaat. Pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi 70% Bipih dan 30% nilai manfaat.