PAPUA, JAGAINDONESIA.COM – Koordinator tim kuasa hukum Gubernur Papua, Stefanus Roy Rening menolak tawaran terkait rencana KPK memfasilitasi Gubernur Papua Lukas Enembe berobat ke luar negeri. Namun, Roy berterima kasih atas rencana KPK dan mengatakan bahwa kebutuhan Lukas Enembe telah dipenuhi oleh Pemprov Papua.
“Saya kira KPK tidak perlu berbaik hati. Sebab bagi gubernur semua fasilitas sudah dibiayai APBD Provinsi Papua. Jadi, KPK tidak perlu seolah-olah paling baik,” ujar Roy, dikutip dari JPNN, Kamis (15/9/2022).
Terkait hal itu, Roy juga mempertanyakan perihal izin yang diberikan Mendagri untuk pengobatan Enembe ke Singapura. Menurutnya, izin Mendagri itu diterbitkan pada 9 September 2022, sedangkan penetapan tersangka oleh KPK sudah dilakukan 2 hari sebelumnya yakni 5 September 2022.
Selain itu, lanjut Roy, Ditjen Imigrasi mencekal Lukas Enembe ke luar negeri tertanggal 7 September 2022 atas permintaan KPK.
“Kami bisa pastikan surat izin Mendagri merupakan bagian dari jebakan agar KPK bisa mengeksekusi ketika gubernur terbang berobat ke Singapura,” kata Roy.
Roy sebelumnya menyampaikan bahwa kliennya tidak akan keluar Papua. Hal itu juga berkaitan dengan kondisi kesehatannya.
“Bapak tidak akan keluar Papua. Bapak tetap di sini, karena tidak merasa nyaman jika nanti berangkat keluar,” kata Roy Rening, Rabu (14/9) malam.
Dalam kesempatan itu, Roy mengatakan, KPK sudah memberikan 2 opsi pemeriksaan yakni di Jakarta atau di Papua. Namun, menurutnya, rakyat menolak untuk pemeriksaan di Jakarta dan rakyat telah berkomitmen untuk tidak mengizinkan Lukas Enembe keluar dari kediamannya di Koya, Kota Jayapura.
“Masyarakat sudah komitmen tidak izinkan bapak keluar dari Koya,” ujarnya.
Sementara itu, ribuan warga menjaga ketat kediaman Lukas Enembe di wilayah Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua pasca penetapan tersangka oleh KPK. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus.
“Kediaman Gubernur masih dijaga ketat oleh ribuan warga dan juga keluarga dekat dari Gubernur. Beliau (Gubernur) minta jangan terlalu banyak masyarakat disana, dan meminta agar mereka kembali ke kediamannya masing masing,” ujar Rifai.
“Masyarakat ini datang sendiri, tanpa disuruh setelah melihat informasi yang beredar di media sosial terkait kriminalisasi terhadap Gubernur,” sambungnya.
Di sisi lain, KPK bakal menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum di Papua. Hal itu berkaitan dengan kepentingan penyidikan kasus dugaan suap Gubernur Papua Lukas Enembe.
“Belum ada hal-hal khusus, hanya saja untuk antisipasi-antisipasi ke depan, kami juga harus banyak berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat konferensi pers, Kamis (15/9/2022) kemarin. (UWR)