MALUKU UTARA, JAGAINDONESIA.COM – Solidaritas Pemuda mahasiswa Malut Mengugat (SP3M) melakukan aksi di depan gedung DPD RI untuk mendesak kepada ketua Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA. La Nyalla M. Mattalitti untuk segera mengevaluasi kinerja Hj. Suriati Armain sebagai anggota Komite III DPD RI dapil Maluku Utara. Desakan tersebut melalui aksi demonstrasi di depan gedung DPD RI Senin (8/3).
Koorinator lapangan (Korlap) aksi Dzikrun saat dikonfirmasi awak media, menegaskan bahwa sejak dilantiknya Suriati Armain sebagai Anggota DPD RI, dirinya diduga mengabaikan tugas-tugasnya sebagai perwakilan dari representasi daerah.
Menurut koordinator aksi, hak-hanya sebagai wakil rakyat telah dipenuhi oleh Negara tetapi kewajibannya tidak dijalankan sepenuhnya. Menurut SP3M, Suriati dianggap telah mengorbankan masyarakat Maluku Utara.
“Coba kita lihat di tahun 2020 kemarin, Ibu Suriati Armain tidak menjalankan tugasnya secara maksimal.” Katanya
Ia meminta agar badan Kehormatan DPD RI secepatnya mengambil langkah tegas, terkait tidak produktifnya Suriati dalam menjalankan tugas sebagai perwakilan daerah di senayan.
“Kami dari SP3M secara kelembagaan meminta kepada badan kehormatan DPD RI, sesegera mungkin memproses pengaduan masyarakat Maluku Utara, tentang kinerja Hj Suryati Armain ini,” Pintanya.
Tak hanya itu saja, pihaknya juga mendesak Badan Kehormatan DPD RI untuk memeriksa dan memecat Suriati Armain karena tidak di anggap layak menjadi wakil rakyat.
“Selain Dewan kehormatan DPD RI, kami juga mendesak KPK RI agar segera memanggil dan memeriksa ibu Hj Suriati Armain atas dugaan penyalahgunaan dana Reses Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara tahun 2020,” Tegasnya. (Rls)