Kamis, 28 November 2024
BerandaBerita DaerahSTIH Manokwari dan Kejati Papua Barat Teken PKS Pengembangan Tri Dharma PT...

STIH Manokwari dan Kejati Papua Barat Teken PKS Pengembangan Tri Dharma PT dan Peningkatan SDM

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari meneken perjanjian kerja sama (PKS) tentang Pengembangan Program Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

PKS itu ditandatangani langsung oleh Kejati Papua Barat, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum selaku pihak pertama dan Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum., C.L.A selaku pihak kedua.

Dalam sambutannya, Kajati Papua Barat Dr. Harli menyampaikan apresiasi atas kesempatan baik ini sehingga PKS dapat terlaksana. Pasalnya, STIH Manokwari bukan bagian dari pemerintah dan sebagai perguruan tinggi swasta mandiri, maka Kejaksaan Tinggi Papua Barat siap memberikan bantuan hukum sebagaimana tugas dan wewenang dalam penegakan hukum sesuai PKS yang dilaksanakan saat ini.

“Jarang terjadi dan mungkin saja ini baru pertama terjadi pertemuan antara praktisi hukum dengan akademisi. Bahkan PKS yang dibuat ini untuk menjembatani, sebab kita berharap tidak ada gap antara praktisi dan akademisi dalam bidang hukum dan peningkatan mutu kualitas serta komponen SDM dari tujuan PKS ini,” ungkap Dr. Harli, Selasa (24/7/2023) di ruang aula Kejati Papua Barat.

Harli menerangkan, hubungan kerja sama dengan perguruan tinggi ini merupakan terobosan kolaboratif sekaligus produktif. Menurutnya, selama ini Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum dengan pemerintah, BUMD maupun BUMN, namun dengan STIH Manokwari juga akan sangat penting untuk kemajuan SDM di lingkungan kejaksaan Papua Barat.

“Empat pilar pembangunan Papua Barat di bidang hukum sangat penting untuk diperhatikan bersama, tentu juga dibutuhkan kolaborasi. Sebab penegakan hukum yang baik membutuhkan dukungan dalam menaikkan teori hukum dan implementasi teori hukum di lapangan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua STIH Manokwari Dr. Filep Wamafma menyampaikan terima kasih kepada Kajati Papua Barat dan jajaran atas kesempatan terjalinnya PKS ini. Menurutnya, STIH berkomitmen untuk mewujudkan beberapa poin yang tertera dalam PKS tersebut.

“Melalui penandatanganan hari ini, kami berharap PKS yang sudah diteken ini bisa memudahkan hubungan kerjasama dalam peningkatan SDM bidang hukum, baik dari instansi kejaksaan Papua Barat, juga pengembangan SDM di STIH Manokwari. Bahkan dukungan yang disampaikan Kajati Papua Barat kepada STIH Manokwari sangat luar biasa, sebab hal semacam ini sangat penting untuk saling mendukung satu sama lain,” kata Filep.

Diketahui, PKS ini memiliki ruang lingkup kerja sama antara pihak pertama dan pihak kedua di berbagai bidang, seperti dalam bidang pendidikan, bidang penelitian dan kajian kejaksaan, bidang pengabdian kepada masyarakat, bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kegiatan-kegiatan lain yang disepakati para pihak.

Sementara hak dan kewajiban para pihak tertuang dalam 9 poin PKS. Salah satunya adalah pihak kedua dapat memberikan kesempatan kepada para mahasiswa/i STIH Manokwari yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti program magang di instansi Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat sesuai kuota yang ditentukan oleh pihak pertama. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -