MANSEL, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, Dr. Filep Wamafma menekankan bahwa sumber daya manusia (SDM) orang asli Papua (OAP) khususnya suku Arfak, di kabupaten Manokwari Selatan harus diperhatikan dan diberdayakan.
Dr. Filep Wamafma mengatakan, STIH Manokwari tidak menerima dukungan maupun bantuan dari dana Otsus Papua maupun sumber dana lainnya dari pemerintah. Akan tetapi, lanjut Filep, hal itu tidak menyurutkan perjuangan STIH untuk tetap berupaya maksimal melahirkan SDM unggul OAP.
Dirinya menyebut, sejatinya, Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus bagi Provinsi Papua (UU Otsus) telah mengamanatkan pengelolaan dana Otsus menjamin pendidikan OAP dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi melalui berbagai program afirmasi.
“Kami tidak mendapat dukungan dari dana Otsus maupun APBD/APBN, tetapi lewat komitmen sebagai pimpinan di STIH, maka saya memberikan perpuluhan kepada mahasiswa Soug dari suku Arfak di Mansel,” ungkap Filep saat PKKMB STIH kelas Momi Waren di Mansel, kemarin.
“Padahal, apabila STIH Manokwari menerima hibah dari APBD kabupaten atau provinsi Papua Barat, maupun dari dana Otsus, maka otomatis mahasiswa OAP dan non-OAP yang kuliah di STIH akan dibebaskan dari biaya kuliah, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan secara finansial,” ucapnya.
Menurutnya, di tahun ajaran ini, sebanyak 3 mahasiswa baru OAP dari Suku Arfak akan dibebaskan biaya kuliah di STIH kelas Momi Waren Mansel selama 4 tahun yakni hingga lulus nantinya. Ketiga mahasiswa itu merupakan anak yatim yang bersemangat untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
“Pada prinsipnya kita ingin berdayakan SDM Papua dan siapkan calon sarjana hukum yang kelak selesai dari STIH bisa berkontribusi kepada masyarakat, keluarga, pemerintah dan negara. Namun begitulah keterbatasan di STIH sehingga tidak semua mahasiswa dibebaskan dari biaya kuliah,” kata Filep. (WRP)