SORONG, JAGAINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Tak hanya Yan, KPK juga menangkap pemeriksa BPK Papua Barat Daya. Informasi ini seketika mengagetkan publik Papua Barat Daya.
“Benar tim KPK (12/11) dini hari lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong Papua Barat Daya,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Selain itu, tim KPK juga mengamankan beberapa pihak di Manokwari. Meskipun demikian, pihak KPK belum menjelaskan kasus terkait OTT tersebut.
“Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya,” kata Ali.
Adapun kegiatan OTT terjadi pada Minggu (12/11/2023) kemarin. Terkait hal ini, Ali mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan terkait kasus ini. Saat ini, para pihak yang ditangkap KPK berstatus sebagai terperiksa. Saat ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
“Perkembangan akan disampaikan,” kata Ali menambahkan. (UWR)