Selasa, 26 November 2024
BerandaBerita DaerahTemui Ketua MRPB, Masyarakat Adat Laporkan Masalah Rusaknya Hutan Adat Akibat Operasional...

Temui Ketua MRPB, Masyarakat Adat Laporkan Masalah Rusaknya Hutan Adat Akibat Operasional PT Wijaya Sentosa

BINTUNI, JAGAINDONESIA.COM – Sejumlah perwakilan masyarakat adat yang resah atas operasional produksi kayu oleh PT. Wijaya Sentosa meemui Ketua MRPB di kediamannya, Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 08.00 WIT.

Ketua MRPB yang akrab disapa Econ Waprak menerima para perwakilan pemilik hak wilayat adat dan menerima laporan soal kerusakan hutan dan sejumlah permasalahan lain di areal penebangan PT. Wijaya Sentosa.

“Beberapa laporan masyarakat yang saya terima diantaranya terkait permasalahan limbah kayu, kelalaian perusahaan di kawasan konservasi tinggi, erosi di berbagai anak sungai, hilangnya habitat satwa seperti mamalia rusa Papua. Lalu, terjadi perubahan bentang alam seperti hilangnya sebuah gunung keramat yang kini justru dibangun kantor PT Wukira Sari, serta tidak transparannya dokumen AMDAL sebagai pegangan masyarakat pemilik hak adat,” ungkap Econ kepada media ini.

Hal senada juga disampaikan oleh Sander Werbete dan Obet Yoweni yang menyayangkan berbagai persoalan terjadi telah merugikan lingkungan dan masyarakat adat sekitar areal operasional perusahaan.

“Kami masyarakat adat sudah kesal dengan ulah perusahaan yang tidak transparan dan terkesan membunuh hak-hak masyarakat adat, menciptakan ketergantungan yang sangat tinggi bagi masyarakat adat yang lambat laun jika tidak dibatasi maka akan menghilangkan eksistensi masyarakat adat akibat investasi,” kata Sander.

Di kesempatan yang sama, sebagai pemuda Kuri, Maikel Werbete menambahkan keterangan mengenai dampak beroperasinya perusahaan terhadap pola hidup dan karakter masyarakat adat setempat.

“Ada perubahan kebiasaan masyarakat adat yang khas akibat dari ketergantungan yang tinggi yang diduga karena masuknya dan berulahnya perusahaan, seperti antrian masyarakat petuwanan sekitar kawasan perusahaan terhadap kebutuhan sandang, mengambil barang di kantin dengan harga yang cukup tinggi yang dipotong pada hak wilayat adat,” katanya.

“Kasus lain jika masyarakat palang produksi dan kalau diselesaikan itupun dipotong dari hak wilayat. Hal inilah yang bagi masyarakat adat ada keganjalan di perusahaan. Akibatnya pada saat pembayaran kompensasi, nilai kompensasi pembayaran dengan produksi yang keluar tidak sebanding. Kami berharap pemerintah segera hadir dan terbuka menyelesaikan permasalahan ini,” katanya lagi.

Dalam pertemuan ini, Maikel mengatakan bahwa Ketua MRPB mendukung penuh perjuangan masyarakat adat untuk memenuhi hak-haknya dan berharap permasalahan dengan perusahaan PT Wijaya Sentosa dan PT Wukira Sari dapat segera terselesaikan. (MW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -