JAKARTA,JAGAINDONESIA.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin meminta kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), untuk segera memberikan izin terhadap Vaksin Nusantara. Dengan begitu, pemerintah tidak perlu lagi mengimport vaksin-vaksin dari luar negeri.
Ia menegaskan, BPOM harus mensegerakan proses uji klinis tahap ke II terhadap Vaksin Nusantara. Mengingat, pada proses uji klinis tahap pertama, 30 relawan tidak mengalami efek samping saat di erikan vaksin tersebut.
“Ini saya rasa ada kelambanan dari pihak BPOM, jadi seakan mempersulit izin Vaksin Nusantara. Harusnya proses uji klinis tahap ke II, sudah harus dimulai. Berkaca dari tahap pertama, yang saya rasa berjalan sukses,” tegas Sultan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/3/2021).
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini mencontohkan, sikap BPOM terhadap Vaksin AstraZeneca yang baru tiba di tanah air. Vaksin asal negara Inggris tersebut, langsung diberikan izin edar. Hal itu berbanding terbalik dengan Vaksin Sinovac yang harus melalui uji klinis terlebih dahulu.
“BPOM memiliki prilaku yang berbeda menanggapi dua vaksin yang dibeli Indonesia. Vaksin AstraZeneca langsung diedarkan, sedangkan proses uji klinisnya dipercayakan negara lain. Vaksin Sinovac harus melalui tahap uji klinis. Menurut saya ini saatnya BPOM percaya terhadap vaksin buatan anak negeri,” ungkap Sultan.
Terakhir, Sultan berharap, tanpa melewati atau melanggar kaidah kesehatan yang ditetapkan, pemerintah harus memberikan kesempatan kepada peneliti vaksin nusantara sehingga dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia. Dengan adanya para akademisi bersama lintas stakeholder yang dilibatkan, maka diharapkan Vaksin Nusantara akan memiliki keunggulan dibandingkan dengan dua vaksin sebelumnya yang notabenenya dianggap menguras anggaran negara.
“Sebagai sesama warga bangsa, kita wajib menghargai dan inisiatif dan inovasi produk obat atau vaksin anak bangsa. Tim R/D Vaksin Nusantara pantas diberikan kesempatan untuk diteliti secara lebih jauh dan presisi. Bahkan jika mendapat dukungan dari pemerintah, saya yakin vaksin Nusantara dapat diwujudkan sesuai dengan harapan kita semua serta memberikan manfaat yang luar biasa,” tandas Sultan.
Sebelumnya diinformasikan, Dalam Rapat Kerja BPOM dan Komisi IX DPR RI, terdapat permintaan kepada BPOM untuk menghentikan perizinan penggunaan darurat untuk vaksin hasil produksi luar negeri.
Hal ini dikarenakan alotnya pemberian Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis tahap II dari BPOM pada Vaksin Nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan RI dr Terawan Agus Putranto. Seperti diketahui dalam banyak pernyataan dimedia beberapa waktu kebelakang, senator asal daerah Bengkulu ini salah satu orang yang concern mendorong vaksin Nusantara dapat didukung pemerintah untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. (*)