JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong masyarakat, terutama perempuan agar waspada terhadap jejak digital yang digunakan sebagai sarana melakukan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Mengutip data Komisi Nasional Perempuan, Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatiika, Mariam F. Barata menyebutkan adanya peningkatan kasus KBGO terhadap perempuan selama pandemi Covid-19 terdapat 1940 kasus.
“Kesenjangan penggunaan akses internet antara perempuan dan laki-laki hampir tidak ada. Bedanya hanya 0,1 persen lebih besar perempuan dalam mengakses internet sehari-hari. Hal tersebut disebabkan karena jejak digital yang ditinggalkan khususnya data pribadi yang tersimpan di internet,” jelasnya dalam webinar Literasi Digital sebagai Solusi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan: Cegah KBGO, dari Jakarta, Senin (31/05/2021).
Oleh karena itu, Direktur Mariam mendorong setiap orang selalu meningkatkan kewaspadaaan atas jejak digital yang tertinggal ketika berselancar di dunia maya.
“Sehingga perlu waspada terhadap jejak digital yang ditinggalkan karena bisa disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan kekerasan berbasis online,” ungkap Mariam.
Direktur Tata Kelola Aptika menjelaskan beberapa cara untuk meningkatkan keamanan data pribadi masyarakat khususnya perempuan di internet. Menurutnya langkah yang bisa dilakukan antara lain, pertama memisahkan akun pribadi dengan akun publik; kedua, selalu melakukan pengecekan dan atur ulang pengaturan privasi; ketiga menciptakan password yang kuat dan nyalakan verifikasi login; dan keempat, jangan sebarang percaya aplikasi pihak ketiga yang ditawarkan atau akan digunakan.
“Kelima selalu berhati-hati dengan URL yang dipendekkan; keenam, hindari berbagi lokasi pada waktu nyata (real time location sharing). Ketujuh lakukan data detox dengan kurangi jejak digital; dan kedelapan, jaga kerahasiaan pin atau password pada ponsel atau laptop pribadi,” ungkapnya.
Direktur Mariam menjelaskan untuk meningkatkan kesadaran terhadap KBGO dbutuhkan edukasi kepada seluruh masyarakat, tidak terkecuali perempuan.
“Literasi digital yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo bertujuan meningkatkan perhatian masyarakat terhadap data pribadi di internet,” ujarnya.
Oleh karena itu, Kementerian Kominfo bersama pemangku kepentingan berupaya melaksanakan Gerakan Literasi Digital Nasional juga tidak hanya dilakukan secara daring tapi juga luring ke desa-desa di seluruh provinsi Indonesia.
“Tahun 2021 target 15 juta masyarakat Indonesia terliterasi dan kami tidak bisa melakukannya sendiri. Kami bekerja sama dengan berbagai stakeholder, salah satunya komunitas seperti relawan TIK untuk melakukan literasi digital kepada ibu dan anak di desa,” jelas Direktur Tata Kelola Aptika.
Selain itu, Direktur Mariam juga menjelaskan upaya Kementerian Kominfo melalui Program Pandu Digital bekerja sama dengan komunitas Gradasi yang melakukan literasi digital untuk ibu dan anak hingga tenaga pengajar di desa-desa seluruh daerah Indonesia.
“Upaya yang dilakukan Kemkominfo pada akhirnya diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk dapat menciptakan lingkungan berinternet yang sehat dan aman,” ungkapnya.
Sumber: aptika.kominfo.go.id