JAGAINDONESIA.COM- Melaksanakan kegiatan pertambangan harus tentunya harus memperhatikan kaidah-kaidah pertambangan yang baik dan bertanggung jawab yang memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat Indonesia. Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membeberkan 5 (lima) kaidah yang pertambangan yang baik yang harus dipenuhi perusahaan dalam kegaiatan pertambangannya diantaranya adalah, pengelolaan lingkungan yang baik paska tambang dan keselamatan tambang.
“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah terhadap para Badan Usaha Pertambangan serta Perusahaan Jasa Pertambangan yang telah melakukan upaya untuk menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik (Good Mining Practice),” kata Arifin saat membuka acara “Pemberian Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara Yang Baik Tahun 2023” hari ini Jumat (29/9).
Diungkapkan Arifin, dalam melaksanakan kegiatan pertambangan yang baik pelaku pertambangan harus melakukan setidaknya lima pengelolaan pertambangan yakni, pengelolaan lingkungan hidup pertambangan, reklamasi, dan pascatambang, pengelolaan teknis pertambangan, pengelolaan konservasi mineral dan batubara, pengelolaan keselamatan pertambangan serta pemanfaatan teknologi dan penerapan teknologi pertambangan.
“Dengan diterapkannya kaidah teknik pertambangan yang baik, diharapkan pengelolaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara dapat berlangsung secara efektif, efisien, aman, dan ramah lingkungan,” ujar Arifin.
Upaya perusahaan-perusahaan yang menerapkan kaidah pertambangan yang baik dalam kegiatan pertambangan tentunya akan mendapat apresiasi dari pemerintah seperti acara Pemberian Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara Yang Baik Tahun 2023 ini. “Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi Pemerintah terhadap para Badan Usaha Pertambangan pemegang KK, PKP2B, IUPK, IUP serta perusahaan jasa pertambangan pemegang IUJP yang telah melakukan upaya untuk menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik (Good Mining Practice),” ujar Plt. Direktur Jenderal Mineral Dan Batubara Bambang Suswanto.
Selain sebagai bentuk apresiasi, kegiatan ini juga lanjut Bambang, menjadi salah satu tolok ukur hasil kinerja pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara terhadap Badan Usaha Pertambangan dan Perusahaan Jasa Pertambangan selama tahun 2022. Acara pada hari ini juga sekaligus menjadi rangkaian dari Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-78 yang jatuh pada tanggal 28 September 2023.
“Dengan diterapkannya Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik, diharapkan optimisme perbaikan iklim investasi dan tata kelola industri pertambangan bisa kita wujudkan. Pengelolaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara sudah selayaknya dapat berlangsung secara efektif, efisien, aman, dan ramah lingkungan, sehingga cita-cita bersama untuk dapat mewujudkan industri pertambangan yang memberikan manfaat untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat bisa kita capai,” pungkas Bambang. (Rls)